Dewan Blitar Mengelar Rapat Paripurna, Bupati Jelaskan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2023
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – DPRD Kabupaten Blitar mengelar rapat paripurna tentang penyampaian penjelasan Bupati terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Aula Graha Paripurna, Selasa 05/09/2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i dalam keterangannya mengatakan, Rapat paripurna kali merupakan tindaklanjut surat dari Bupati nomor R/900/398/409/2023 tanggal 01 September 2023 perihal Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Jadi hari berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.”katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama Bupati Blitar Rini Syarifah dalam keterangannya mengatakan, pihaknya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan atas kerjasamanya selama ini, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Mak Rini juga berpesan terhadap masyarakat Kabupaten Blitar, untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan aman dalam rangka menyongsong agenda nasional yakni Pemilihan Umum 2024 mendatang.
“Semoga pesta demokrasi nantinya bisa berlangsung tertib, sukses dan lancar.” pungkasnya (Adv/dik).