Di Museum Mpu Tantular Menyaksikan Tari Seblang Banyuwangi
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM– Berlangsung di UPT Museum Mpu Tantular Buduran Sidoarjo, Jum’at (17/3/2023) diselenggarakan Gelar dan Peragaan Warisan Budaya Museum Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Jawa Timur “Tari Seblang Banyuwangi”
Kadisbudpar Jatim DR. Hudiyono M.Si hadir membuka dan selanjutnya didampingi Ka UPT Museum Mpu Tantular, Ali Ma’ruf S.Sos, MM dan pejabat Disbudpar Jatim memberikan piagam penghargaan kepada pimpinan Tari Seblang Banyuwangi.
“Didalam museum tersimpan aneka benda budaya yang kemudian menjadi benda koleksi museum dan salahsatunya kesenian Tari Seblang yang merupakan warisan budaya takbenda adalah khazanah tradisi dari Banyuwangi yang hingga kini bahkan telah menjadi identitas dan kebanggaan tidak hanya masyarakat Banyuwangi, akan tetapi kebanggaan masyarakat Jawa Timur,” kata Hudiyono.
Masyarakat Banyuwangi mulai mengenal Seblang sejak abad ke 16 hingga sekarang yang dulu dibawa oleh seorang bangsawan Blambangan dari Istana ke desa yang bernama Lukinto.
“Dan sejak itu muncul Tarian Seblang Lukinto. Dalam perkembangannya hingga saat ini ada dua wilayah yang menyelenggarakan tari seblang yaitu Desa Bakungan dan Desa Olehsari Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.
Seblang sendiri adalah tarian ritual yang dahulunya dilaksanakan untuk keperluan bersih desa dan tolak bala, agar desa tetap dalam keadaan aman dan tenteram.
“Saya menyambut baik UPT. Museum Negeri Mpu Tantular, dalam menjalankan fungsi publikasi dan sosialisasi tentang keberadaan museum, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan gelar dan peragaan warisan budaya di museum Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Jawa Timur, Tari Seblang Banyuwangi,” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap museum dan koleksinya. Penyebarluasan informasi koleksi kepada khalayak luas diharapkan dapat berlangsung secara terus menerus secara luas.
“Melalui acara seperti ini diharapkan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan koleksi museum dengan gelar dan peragaan warisan budaya di museum Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Jawa Timur dapat terus dilakukan. Secara lebih jauh upaya gelar dan peragaan ini diarahkan pada perwujudan jati diri dan karakter bangsa yang tangguh, berbudi luhur, dan berakhlak mulia dapat tercapai,” paparnya.
Ditetapkan WBTB
Menurut Kadisbudpar Jatim, masyarakat perlu mengetahui jika setiap orang dan masyarakat hukum adat dapat berperan aktif melakukan pendaftaran terhadap budaya takbenda.
Pendaftaran sebagaimana dimaksud dapat diajukan kepada lembaga terkait baik yang ada di Daerah Tingkat I, Tingkat II dan Pusat. Proses pendaftaran selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang termasuk tahapan kajian yang dilakukan oleh tim ahli.
Tahapan ini akan bermuara pada pencatatan terhadap budaya takbenda menjadi WBTB. seperti halnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mendaftarkan Tari Seblang sebagai WBTB Jawa Timur ke Tingkat Nasional dan ditetapkan oleh Kemendikbud dengan No. Registrasi 201400133 tanggal 1 Januari 2014.
Selanjutnya melalui penetapan ini diharapkan akan semakin intensif dilakukan perlindungan dan pelestarian WBTB baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sebagai pemilik WBTB yang sesungguhnya.
“Untuk ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda, warisan budaya harus memenuhi kriteria: merupakan budaya takbenda yang melambangkan identitas budaya dari masyarakat, merupakan budaya takbenda yang memiliki nilai penting bagi bangsa dan negara, merupakan budaya takbenda yang diterima seluruh masyarakat Indonesia, memiliki nilai-nilai budaya yang dapat meningkatkan kesadaran akan jatidiri dan persatuan bangsa, dan merupakan budaya takbenda yang memiliki nilai diplomasi,” pungkasnya.(rls)