Di PTUN-kan Semena-mena Pecat Kaur Keuangan, Kades Karang Tengah Membantah
PASURUAN, PEWARTAPOS.COM– Ahmad Saikhu Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Karang Tengah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan melakukan upaya Hukum terhadap Kepala Desa, Taufik Arbain ke PTUN Surabaya pada Jum’at (05/03/2021). Nomor laporan 30/G/2021/PTUN, SBY.
Ahmad Saikhu melalui penasihat hukumnya Joko Siswanto S.Kom S.H. mengatakan, bahwa pemberhentian terhadap kliennya tentang Tindakan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Karang Tengah Taufiq Arbain, diduga dilakukan secara tidak sah dan diduga menyalahi prosedur.
“Dugaan tindakan pemberhentian secara sewenang-wenang dilakukan oknum Kepala Desa Karang Tengah Taufiq Arbani terhadap perangkat desa Kepala Urusan Keuangan Desa Karang Tengah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan Ahmad Saikhu” katanya, Sabtu (13/03/2021).
Joko, panggilan akrab penasehat hukum menambahkan pemberhentian sepihak tersebut diduga karena motif pribadi kepala desa sakit hati terhadap Ahmad Saikhu.
“Didasari karena motif pribadi dari oknum Kapala Desa yang merasa sakit hati terhadap Ahmad Saikhu” jelasnya.
Kepala Desa Karang Tengah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Taufiq Arbain saat dihubungi media ini membantah tuduhan unsur pribadi dan sakit hati. Menurutnya pemberhentian tersebut sudah sesuai prosedur dan berdasarkan rekomendasi Camat Winongan, Basmi, S.Pd, MM.
“Untuk pemberhentian Saikhu selaku kaur Keuangan desa sudah sesuai rosedur, rekomendasi pak camat,mas. Tidak ada unsur pribadi” jelas Taufiq.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena Ahmad Saikhu melakukan pelanggaran disiplin berat. “Karena selama satu tahun tidak masuk kerja mulai tahun 2020,” ujarnya.
“Sudah melakukan pelanggaran disiplin. Sebab Saikhu tidak masuk kerja selama satu tahun sejak 2020” ulangnya.
Sementara itu Sonhaji, ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa pihaknya berusaha menemui Kades Karang Tengah, Camat Winongan dan bahkan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan untuk klarifikasi dan penyelesaian.
“Saya sudah berusaha menemui Kades Karang Tengah, Camat Winongan dan bahkan Wakil Bupati kabupaten Pasuruan, tetapi masih belum mendapat tanggapan yang positif” ungkapnya. (yon)