Dianiaya Tetangga, Perempuan di Batuputih Sumenep Lapor Polisi
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Tindak pidana penganiayaan masih kerap terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura , Jawa Timur. Terbaru, seorang perempuan berinisial JH (39) warga Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, mendapatkan tindakan penganiyaan dari tetangganya sendiri.
Diduga, korban mendapatkan tindakan penganiyaan tersebut dari seorang pria berinisial MD yang tak lain adalah tetangga korban.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mendapatkan luka lembam di bagian bawah dagunya. Tak terima terhadap tindakan MD, korban bersama keluarganya seketika mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan diri.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di jalan Desa Sergang, tepatnya di Dusun Gunung Timur, Selasa, 30 Agustus 2022 pagi. Sejumlah saksipun melihat kejadian tersebut, termasuk adik perempuan dan ibu korban.
Sementara itu, korban dan MD masih dikatakan bertetangga sebab, rumah keduanya hanya berjarak sekitar puluhan meter.
Korban menceritakan kronologis kejadian tersebut bahwa, pada saat ia baru bangun dari tidurnya, korban mengetahui bahwa sang adik yang kebetulan menginap dan tidur sekamar tiba tiba tidak ada di sampingnya.
Tak lama kemudian, korban mengetahui adiknya pergi ke rumah tetangga bernama Aziz. Sehingga, korban menyuruh adik iparnya menyusul untuk menjemput sang adik ke rumah Aziz.
Lantaran tak kunjung pulang, sementara ponakannya (anak sang adik, red) yang masih bayi menangis, korban berinisiatif menyusul adik dan iparnya ke rumah Aziz.
Menurut keterangan korban, pada saat dirinya tiba di rumah tetangganya tersebut, ternyata korban menemukan adiknya sedang cekcok mulut dengan pria berinsial MD. Kemudian korban mengajak sang adik pulang.
“Sampai di rumah tetangga, saya mengajak adik pulang dan tidak meladeni MD,” kata korban JH saat ditemui di rumahnya, Kamis (1/9/2022).
Pada saat itu, korban bersama adik dan iparnya pun langsung beranjak pulang. Namun, MD malah membuntuti keduanya sambil marah-marah.
Namun, ketika sampai di tengah jalan, korban yang kala itu menggendong anak adiknya menyerahkan sang ponakan kepada si adik.
Ketika itu pula, MD tiba-tiba menjambak rambut korban dan menghujami bagian wajah korban dengan pukulan secara bertubi-tubi.
“Korban memukuli muka saya sambil berkata bahwa saya yang menyebabkan dia cerai dengan istrinya, padahal saya tidak pernah tahu akan permasalahan itu,” cerita JH.
Kejadian tersebut pada saat itu disaksikan oleh banyak orang. Selain adik, adik ipar dan ibu korban, juga ada dua tetangganya yang ikut melihat. Bahkan, salah seorang saksi bernama Son melerai pelaku agar tidak memukul korban.
“Setelah itu saya pulang dalam kondisi pusing dan sampai di rumah menelepon Kepala Dusun, kemudian dilanjutkan lapor ke Kepala Desa minta petunjuk untuk lapor polisi,” kata korban didampingi suaminya.
Ketika mendapatkan izin dari pihak Kepala Desa, seketika korban bersama keluarganya langsung melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke Polsek Batuputih.
Tak henti disitu, korban kemudian juga menceritakan bahwa dirinya sempat dibawa pihak kepolisian ke Puskesmas Batuputih untuk dilalukan visum.
Selain itu, anggota Polsek Batuputih juga mendatangi rumah korban dan pelaku, serta mengecek lokasi kejadian.
“Tadi siang dari kepolisian datang ke sini. Harapan saya kepada pihak penegak hukum agar sesegera mungkin menindaklanjuti laporan saya dan memberikan sanksi terhadap MD sesuai undang-undang yang telah berlaku,” harapnya. (han).