TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Ketua PSHT Kabupaten Trenggalek Sigit, melarang anggotanya untuk ikut konvoi dalam acara pengesahan warga baru PSHT Trenggalek.
Hal itu disampaikan pada rapat koordinasi dalam rangka kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Trenggalek tahun 2022, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek di Gedung Bawa Rasa Pendapa, Kamis (11/8/2022).
Usai rapat koordinasi, Sigit mengatakan pihaknya akan menindak tegas pada anggota warga PSHT yang melakukan konvoi.
Seperti disampaikan, acara pengesahan warga baru PSHT tahun 2022 akan dilakukan di Lapangan Karangan, Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
“Kita selalu berusaha untuk menciptakan keamanan dan ketertiban demi masyarakat, sebab akhir – akhir ini di media sosial sempat viral oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jadi kita termasuk jajaran forkopimda menyepakati tidak ada konvoi yang dapat merugikan masyarakat,” kata Sigit.
Sigit menjelaskan, pihaknya belum mengetahui kegiatan konvoi dalam pengesahan warga PSHT apakah sudah dirancang atau sengaja ada yang mengkoordinir.
“Sebenarnya dalam aturan yang dikeluarkan melarang mereka untuk melakukan konvoi hingga berdampak pada hal-hal negatif, kita sendiri tidak tahu sebenarnya konvoi yang mereka lakukan itu dirancang atau mungkin dirancang orang lain, mereka tidak menyadari hal itu, saya harap dengan koordinasi bersama forkopimda ini bisa menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.
Penegasan serupa disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, SIK, bahwa tidak ada konvoi atau arak-arakan. Pihaknya meminta para pendekar maupun civitas pencak silat bisa meneruskan dan mensosialisasikan sampai ke tingkat bawah.
“Sangat rentan terjadi gesekan. Kita berupaya bersama-sama agar keamanan di Trenggalek tetap terjaga. Dan Polri akan menindak tegas dan tidak pandang bulu kepada pihak manapun yang mencoba membuat kegaduhan, onar sehingga Kamtibmas Trenggalek menjadi terganggu,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya konvoi, Polres Trenggalek tetap menerjunkan ratusan personilnya. Selain itu Kodim 0806 Trenggalek juga demikian, lalu dari Dinas Perhubungan 30 personil, Satpol PP 100 personil hingga PAMTER PSHT Trenggalek dan Tulungagung berjumlah 500 personil. (len/ham)