Uncategorized

Dinas Pendidikan Kab. Lamongan Sosialisasikan Kurikulum Era New Normal

Share Berita:

LAMONGAN,SKO.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melalui koordinator wilayah bidang pendidikan SD Kecamatan Lamongan mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) kurikulum darurat pembelajaran era new normal di masa pandemi Covid-19.

Acara berlangsung mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2020 diikuti seluruh Kepala sekolah dan guru SD se Kecamatan Lamongan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Drs. Adi Suwito, M.Pd di gedung KPRI Budi Luhur Lamongan.

Dalam kesempatan tersebut terlihat panitia acara menerapkan protokol kesehatan bagi setiap peserta dan undangan yang hadir diantaranya mencuci tangan dan cek suhu sebelum masuk ruangan, jaga jarak serta wajib memakai masker.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Drs. Adi Suwito, M.Pd mengatakan acara yang diikuti Kepala sekolah dan guru SD se Kecamatan Lamongan ini sekaligus mensosialisasikan tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

“Pembelajaran dalam masa pandemi sesuai Permendikbud nomer 791/P/2020, lembaga diberi kelonggaran untuk tetap melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan kurikulum nasional tetapi disesuaikan lembaga masing-masing,” kata Adi Suwito kepada jatimpos.co. Senin (19/10/2020).

Dijelaskan Adi Suwito bahwa dalam peraturan tersebut menyebutkan selama pandemi Covid-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan sekolah untuk menyederhanakan kurikulum sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan para siswa.

Selain itu, Ia menambahkan acara ini sekaligus memberikan wawasan kepada kepala sekolah maupun guru untuk mempersiapkan pembelajaran di masa new normal atau kenormalan baru, dimana lembaga pendidikan melaksanakan simulasi pembelajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Tujuannya acara hari ini selain mensosialisasikan Permendikbud nomer 791/P/2020 juga membekali Kepala sekolah dan guru untuk mengetahui dan memahami kebijakan tentang kurikulum yang digunakan di masa Pandemi Covid-19,” jelas Adi Suwito.(bis)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close