Dinas Perumahan dan Pemukiman Jombang Serahterimakan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni serta rumah yang terdampak bencana.
Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi, ST.,MM melalui Wahyu Budi Utomo, ST selaku Kepala Bidang Perumahan menjelaskan, pelaksanaan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan peningkatan kualitas rumah terdampak bencana saat ini sebanyak 23 unit rumah terdiri dari 12 rumah untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan 11 rumah peningkatan kualitas rumah terdampak bencana.
“Bantuan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman tersebut di berikan dalam bentuk tabungan Bank Jatim dan di serahkan langsung kepada penerima manfaat sebanyak 23 warga yang tersebar dalam 5 kecamatan di kabupaten Jombang,” ungkap Wahyu, Senin (16/10/2023) di ruang kerjanya.
Wahyu menambahkan bahwa, “Kegiatan serah terima buku tabungan untuk pelaksanaan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni serta rumah terdampak bencana tersebut di laksanakan secara serentak dalam lima (5) kecamatan meliputi Kecamatan Ploso, Plandaan, Kesamben, Bareng dan Kecamatan Jombang, pada hari Kamis kemarin (12/10/2023),” tuturnya.
Bantuan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, hal tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan, yang ada di Kabupaten Jombang.
Hal ini sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan, dan juga untuk peningkatan kualitas rumah terdampak bencana.
“Untuk upaya penangan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni juga dilakukan melalui berbagai program diantaranya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program-program lain nya yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.
Masih kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi, ST.,MM melalui Wahyu Budi Utomo, ST selaku Kepala Bidang Perumahan menjelaskan, program bantuan sosial ini juga bertujuan untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.
“Selain itu juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya agar memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan sehingga warga penerima bisa hidup di rumah yang layak huni,”pungkasnya. (nik)