SURABAYA, PEWARATAPOS.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, H. Ir. Yusuf Masruh, MM, menegaskan, akan mengirimkan usulan kepada Meteri Pendidikan agar sistem zonasi Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) diubah sesuai dengan peta kondisi daerah masing-masing.
“Ini agar masyarakat mendapat keadilan dalam memperoleh kesempatan belajar. Karena kita tahu sistem zonasi ini sebenarnya belum tentu tepat diterapkan dengan ketentuan yang sama disetiap daerah, karena demografi dan tata letak sekolah di setiap daerah, keberadaannya tidak sesuai dengan perkembangan sebaran penduduk yang terjadi,” tegasnya di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jumat (3/2/2023).
Seperti di tempat saya, daerah Keputih, lanjut pria yang suka humor itu, daerah disana jauh dari sekolah SMP negeri, apalagi yang di Kejawan Putih Tambak, jelas tidak bisa masuk zonasi SMP negeri terdekat karena letaknya memang sangat jauh dari SMPN 19, SMPN 35, maupun SMPN 45. “Ini tentu menjadi persoalan.”
Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan agar sistem zonasi ada pembaharuan, terutama prosentasi untuk jalur prestasi. Untuk daerah Kota Surabaya harus mendapat porsi yang lebih besar agar adil.
“Kalau jaraknya jauh tetapi prestasinya bagus tentu anak didik masih bisa bersaing untuk masuk SMP negeri terdekat. Selama ini prosentasi zonasi lebih besar dari pada prestasi sehingga ini tidak adil. Prestasi baguis tetapi rumah jauh dari sekolah, tidak bisa masuk,” tandasnya.
Mutu Sekolah Swasta
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga menekankan kepada para orang tua murid agar tidak apriori terhadap sekolah swasta karena banyak juga yang baik. “Kalau semua ingin masuk negeri, sedang kapasitas sekolah negeri terbatas,” katanya.
Pria yang pernah bertugas di Satpol PP Kota Surabaya itu juga berharap agar sekolah swasta terus meningkatkan mutu pendidikan dan sarananya agar mendapat perhatian dari orang tua murid. “Semua orang tua murid tentu ingin anak-anaknya sekolah di sekolah yang baik dan berprestasi,” tandasnya.
Kapan usulan ke Menteri Pendidikan tersebut, Yusuf menegaskan, segera sebelum pelaksanaan PPDB tentunya, namun ditengah itu Dindik Kota Surabaya akan mencari masukan dari Dewan Pendidikan, maupun stake holder pendidikan yang lain agar usulan tersebut benar-benar akan menjadi persoalan pelaksanaan PPDB selama ini.
“Kami selalu berusaha mencari jalan keluar setiap pelaksanaan PPDB. Kami juga ingin masyarakat bisa menikmati pendidikan dengan baik dan tidak selalu rebut. Bisa juga prosentasi zonasi PPDB tersebut diserahkan daerah masing-masing sesuai dengan demografi dan topografinya,” ujarnya mengakhiri. (joe)