Disbudpar Jatim Gelar Pelatihan di Kawasan Geopark Ijen
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa, 8 Maret 2022 telah menggelar pelatihan pelaku usaha pariwisata di kawasan Geopark kawah Ijen di Hotel Grand Padis Bondowoso.
Kegiatan ini berdasarkan, Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan untuk peirizinan berbasis risiko sektor pariwisata yang sudah dicanangkan Pemerintah melalui Kemenparekraf secara berkesinambungan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Sinarto mengatakan, kegiantan ini utamanya adalah untuk memberikan atau meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi pelaku usaha hotel restoran dan jasa boga tentang produk halal guna mengembangkan usahanya.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha khususnya usaha hotel, restoran dan jasa boga, pentingnya setifikasi halal produk untuk dapat memberikan jaminan produk halal dan meningkatkan kepercayaan kepada wisatawan,” tuturnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 76 orang peserta terdiri dari para pengusaha lokal yang ada di Kabupaten di Jawa Timur, serta ketua asosiasi usaha hotel dan restoran jasa boga yang berasal dari 15 Kabupaten Kota di Jawa Timur. Daerah-daerah tersebut dinilai memiliki potensi pengembangan pariwisata, yakni Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik ), Malang Raya (Kabupaten dan Kota Malang Kota Batu), Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro, Jember, Jobang, Kediri, Madiun, Mojokerto Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Situbondo. (utg)