Wisata

Diseminasi Standar Jaminan Produk Halal Desa Wisata di Banyuwangi

Share Berita:

BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim memberi dukungan Diseminasi Standar Jaminan Produk Halal Kepada Stakeholder Desa Wisata yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat di Balai Desa Tamansari, Kec. Licin Kab. Banyuwangi, pada Sabtu (4/5/2024)

Pada kesempatan itu Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Dra. Susiati, MM mewakili Kadisbudpar Jatim Evy Afianasari ST, MMA.

Dikatakan, kegiatan Diseminasi Standar Jaminan Produk Halal kepada Stakeholder Desa Wisata merupakan kegiatan bersamaan dengan Layanan Sertifikasi Halal On The Spot (Kick Off Sertifikasi Halal) serentak di 3.000 Desa Wisata se Indonesia secara daring oleh Kemenag RI.

Sementara itu Bupati Banyuwangi, Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Banyuwangi, Drs. Dwi Yanto menyampaikan penyelenggarakan Kick Off ini dilaksanakan di Balai Desa Tamansari.

“Dimana Tamansari merupakan pusat dari Taman Wisata Alam Kawah Ijen, pendampingan hari ini diikuti oleh 11 desa, Banyuwangi setidaknya sudah ada 10.000 yang memiliki sertifikat halal dan akan terus melakukan sertifikasi,” ujarnya.

Hadir pada kesepatan itu Dr. H. Abd. Syakur, S.Ag, M.Si, Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, Drs. Dwi Yanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi

Juga Iswanto, S.Pd, Disbudpar Kabupaten Banyuwangi yang diwakili Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Destinasi Wisata Disbudpar Kab. Banyuwangi, Bapak Dr. Santoso S.Ag. M.Pd, Kepala Bagian Tata Usaha (Satgas Provinsi Jawa Timur) Dr. H. Choironi Hidayat, S.Ag., MM, Kepala Kemenag Kabupaten Banyuwangi

Drs. H. Moh. Jali, M.Pd, Ketua Satgas Halal Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi dan Kepala Desa Tamansari Kecamatan Licin. (ren)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close