Diskopukm Gelar Workshop Restrukturisasi Usaha pada 50 UMKM Madiun
MADIUN, SKO.COM – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan penopang perekonomian negara, apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat untuk membatasi aktivitas diluar rumah. Transformasi penjualan secara digital mulai diminati masyarakat baik sebagai konsumen maupun produsen.
Namun, tentu perlu beberapa hal pendukung yang harus dipenuhi oleh produsen sebagai penjamin bahwa produk yang dijual memenuhi standar mutu, kualitas dan kehalalan. Oleh karena itu, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur menggelar Workshop Restrukturisasi Usah Bagi UMKM, Senin (28/06/21) di hotel Setia Budi Madiun.
Perwakilan Kepala Seksi Restrukturisasi Usaha, Ibu Sri Andayani, S.T., MM mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ke 5 dari 6 kegiatan yang di bebankan kepada bidang Restrukturisasi Usaha.
” Perlu diketahui bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari. Kami informasikan pula kegiatan ini merupakan kegiatan kelima dari 6 kegiatan yang dititipkan kepada saya dan sumber pendanaan dari kegiatan ini adalah berasal dari APBD tahun anggaran 2021,” ujar Sri.
Dalam kegiatan ini, hadir 50 peserta yang berasal dari pelaku umkm dari 3 kabupaten yakni Nganjuk, Madiun dan Ngawi dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Lebih lanjut Sri menjelaskan bahwa, pada kesempatan ini, peserta akan diberikan informasi terkait pengurusan halal produk, jaminan mutu dan pemasaran digital sebagai metode pemasaran yang banyak digunakan saat pandemi.
Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mendorong perbaikan pada seluruh UMKM yang ditargetkan memiliki sertifikasi halal pada 2024 mendatang. Hal tersebut juga didukung oleh Pemerintah yang berupaya menjadikan Jawa Timur khususnya menjadi wilayah produsen halal tersesar di Indonesia dengan fasilitas dan sistem yang baik.