Dispetapahorbun Tengah Godok Raperda Retribusi Kebun Bang Jani
BANGKALAN,SKO.COM – DinasTanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) rencananya akan segera menarget kebun Bang Jani Agroeduwisata Desa Langkap, Kecamatan Burneh menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Saat ini Dispertahutbun tengah merancang pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang penarikan retribusi pada Taman Agroeduwisata tersebut.
Kepala Dispertahutbun Bangkalan Puguh Santoso menyampaikan, dalam pengelolaan Taman Agroeduwisata Desa Langkap, pihaknya menargetkan lima titik sumber PAD. Namun untuk itu semua masih dalam pembahasan dan rancangan perdanya.
“Kami memang akan mencanangkan sekitar lima titik yang bisa kami jadikan retribusi PAD,” katanya, Kamis (29/4/2021).
Lelaki yang akrab disapa Puguh itu juga menjelaskan, lima titik di antaranya ada retribusi parkir, toilet, tiket masuk, timbangan hasil petik buah dan retribusi untuk pelaku usaha mikro.
“Saya harap perdanya bisa segera diselesaikan, agar retribusinya bisa segera dijadikan sumber PAD,” paparnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan untuk merumuskan titik dan nominal PAD yang nantinya akan dicantumkan dalam Raperda Agroeduwisata.
“Kami harap ini nanti bisa jadi salah satu sumber PAD kami yang bisa menaikkan PAD daerah,” tuturnya.
Puguh berharap, Raperda Agroeduwisata tersebut bisa diselesaikan pada Mei mendatang. Tetapi untuk prasarana persiapan itu masih harus bertahap.
“Sembari kami siapkan tempat untuk pengusaha, perdanya bisa segera diselesaikan, biar sama-sama berjalan,” ulasnya. ( * )