Uncategorized

Dorong Pelestarian Bahasa Daerah, Kemendikbudristek Lakukan Revitalisasi dan Terapkan Mulok

Share Berita:

SOREANG, PEWARTAPOS.COM – Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 kali ini mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melakukan revitalisasi bahasa daerah serta penerapannya dalam muatan lokal (mulok).

Dalam mengimplementasikan revitalisasi bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mengundang dinas pendidikan kabupaten/kota se-provinsi Jawa Barat, para pakar/maestro, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa Sunda SMP dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Soerang, Jawa Barat.

“ Kepunahan bahasa dapat terjadi karena penuturnya tidak lagi menggunakan dana tau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, upaya penguatan daerah sangat penting bagi generasi muda,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E. Aminudin Aziz, Senin (20/06/22).

Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Syarifuddin menyampaikan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mendukung agar mulok bahasa daerah dapat diterapkan secara menyeluruh di Jawa Barat.

“Dukungan kami adalah memfasilitasi pelatihan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan buku bahan ajar untuk penguatan materi dalam pelajaran mulok, dengan harapan antar pemangku kepentingan bisa saling bertukar informasi, strategi, dan inspirasi dalam menarik minat kaum muda untuk mempelajari bahasa daerah,” papar Syarifuddin.

Lebih lanjut Syarifuddin menjelaskan terkait acara Koordinasi Pelaksaan Revitalisasi Bahasa Daerah, pelibatan dinas terkait bersama para stakeholder yang berperan dinilai berdampak siginifikan terhadap para peserta didik.

 “Kami lakukan koordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan karena sasaran program ini adalah tunas bahasa Ibu dan mereka berada di bawah naungan sekolah yang kewenangannya ada di dinas pendidikan setempat. Jadi, kami kuatkan dulu konsolidasi di tingkat ini bersama guru MGMP,” terangnya.

Peran dinas pendidikan dan MGMP dalam penguatan implementasi revitalisasi bahasa dan sastra daerah diantaranya adalah untuk melestarikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran yang sarat dengan kearifan lokal; mencari alternatif dan solusi agar bahasa daerah disenangi oleh penutur muda yang ada di satuan pendidikan; melaksanakan kegiatan Pasanggiri/Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda (kab/kota) rutin tahunan dan berjenjang; serta mengikuti kegiatan FTBI untuk tingkat provinsi.

“ Revitalisasi Bahasa daerah juga bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah; menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya; dan menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah,” pungkasnya.(iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close