Dorong Transformasi Keuangan, Sekjen Kominfo Bentuk Resilient Team
JAKARTA, SKO.COM – Setahun pandemi Covid-19 berlangsung telah membawa banyak perubahan dalam pelaksanaan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan berbagai perubahan dalam melaksanakan pekerjaan telah dilakukan. Oleh karena itu, Sekjen Mira Tayyiba mendorong peningkatan kompetensi dan pembentukan resilient team.
“Pemerintah dalam hal ini juga telah menyelaraskan berbagai aturan dan ketentuan yang diterbitkan untuk mendukung Pengelolaan Keuangan,” ujarnya dalam Pembukaan Talkshow Pra Rapat Koordinasi Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2021, dengan tema “Membangun Resilient Team dalam menjawab Tantangan Transformasi Pengelolaan Keuangan” di Jakarta, Selasa (07/09/21).
Mira mengharapkan peningkatkan kompetensi dan semangat pengelola keuanga untuk melakukan perubahan untuk menjadi yang lebih baik. Di tengah perubahan yang terjadi, ia juga mengharapkan terbentuknya resilient team yang dapat menghadapi berbagai perubahan yang terjadi.
“Harapan kita bersama, Kementerian Kominfo terus memberikan value added bagi masyarakat,” ungkapnya. Kemampuan kita untuk bangkit ketika segala sesuatu tidak berjalan sesuai harapan karena situasi di luar kendali, menjadi suatu keharusan. Sehingga kinerja tetap optimal meskipun dengan segala keterbatasan,” tandasnya.
Resiliensi merupakan kemampuan untuk bangkit dan pulih ketika segala sesuatunya tidak berjalan sesuai harapan. Resiliensi juga merupakan kemampuan menghadapi situasi sulit dan bertumbuh dari pengalaman yang kurang positif dan dapat membuat kita mencapai tujuan.
Berkaitan dengan pengelolaan anggaran, Sekjen Mira Tayyiba pagu anggaran Tahun 2021 sebesar Rp23,97 triliun atau naik hampir tiga kali lipat dibandingkan anggaran Tahun 2020. Oleh karena itu, Sekjen Mira Tayyiba mengharapkan sumberdaya manusia pengelola anggaran bisa beradaptasi.
“Dalam mengelola anggaran yang cukup besar tentunya diperlukan SDM yang mampu beradaptasi terhadap perubahan, inovatif, serta mampu membangun kerja sama tim yang solid,” tandasnya.
Sekjen Mira menekankan peningkatan kualitas dari pengelolaan keuangan sebagai kewajiban. Menurutnya pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan kementerian dilakukan sesuai empat kriteria dasar yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi Laporan Keuangan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
“Pertama, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan kriteria wajib harus dipenuhi dalam penyajian Laporan Keuangan dengan berbasis akrual,” paparnya.
Mengenai hal kedua, Sekjen Mira menyatakan kecukupan informasi dalam Laporan Keuangan merupakan pengungkapan atas informasi yang relevan dalam suatu penyajian informasi keuangan.
“Informasi dikatakan cukup apabila ketiadaan informasi tersebut mengakibatkan pengguna laporan keuangan salah mengambil keputusan. Kecukupan pengungkapan bukanlah dari banyaknya informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan tetapi ditentukan oleh apakah pengungkapan tersebut cukup relevan dan informatif dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Selanjutnya mengenai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keefektivitasan, Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan Sistem Pengendalian Intern juga merupakan kunci penting dalam pemberian opini BPK.
“Para Pengelola Keuangan baik KPA, PPK, PPSPM, Bendahara, Pjabat Pengadaan Barang/Jasa juga memegang peran penting dalam penentuan Kepatuhan dan Keefektivitasan Pengendalian Intern. Banyaknya temuan BPK yang menunjukkan lemahnya Sistem Pengendalian Internal dan Ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan merupakan bentuk ketidakoptimalan dalam mempertanggungjwabkan pelaksanaan anggaran,” paparnya.
Oleh karena itu Sekjen Kementerian Kominfo mendorong pengelola keuangan meningkatkan sinergi untuk menjaga akuntabilitas guna mempertahankan Opini WTP.
“Seluruh pengelola keuangan harus saling berkontribusi, saling bersinergi, saling berkomitmen dalam menjaga akuntabilitas sebagai upaya mempertahankan Opini WTP di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.