Surabaya

Dorong Warganya Melek Kekayaan Intelektual, Walkot Surabaya Gandeng Kemenkumham dan DJKI

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggandeng Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen Kekayaan Intelektual untuk mendorong warganya dan para pelaku UMKM melek Kekayaan Intelektual (KI). Hal itu disampaikan Eri dalam kegiatan DJKI Mendengar Masyarakat Surabaya pada Senin (13/02/23) di Hotel Double Tree Surabaya.

“Tahun ini kami anggarkan Rp 3 Triliun untuk pemberdayaan UMKM dan ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Surabaya dalam menstimulus pertumbuhan UMKM. Anggaran ini merupakan yang terbesar di antara pemkot/ pemkab se-Indonesia,” ujar Walikota Surabaya.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, pihak Pemkot Surabaya siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dan DJKI.

“Tahun lalu kami berikan insentif bagi 150 UMKM yang mau mendaftarkan mereknya, tahun ini kami tingkatkan subsidinya untuk 156 UMKM agar bisa gratis saat mendaftarkan mereknya,” terang Eri.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari kembali menekankan bahwa sebagai kota metropolitan, ternyata kebudayaan di Surabaya juga unik dibandingkan dengan daerah lainnya. Karakteristiknya lebih egaliter dan terbuka.

Ribuan perusahaan start-up mulai menjamur dan berkembang. Industri kreatif inilah yang merupakan kantong-kantong potensi kekayaan intelektual.

“Pak Eri dan Pemkot Surabaya tampaknya sadar bahwa inovasi-inovasi arek Suroboyo ini perlu dilindungi oleh hukum,” ungkap Imam.

Pemkot Surabaya merupakan instansi daerah yang pertama kali di Indonesia, yang memiliki counter pelayanan Kekayaan Intelektual pada Mall Pelayanan Publiknya. Counter pelayanan itu di-launching pada tahun 2018 lalu.

Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim juga terus konsisten berjalan hingga saat ini, dan Surabaya menjadi Kota dengan kuota insentif pendaftaran KI tertinggi di Jawa Timur. Acara yang dihadiri oleh 200 pelaku UMKM di Kota Surabaya ini diharapkan dapat mempercepat perlindungan bagi produk KI di Surabaya. Sehingga pihak Ditjen KI berharap para UMKM segera mendaftarkan produk KI-nya.(iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close