Headline

DPC PDIP Kabupaten Blitar Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU

Share Berita:

BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Dewan Pimpinan Cabag (DPC) PDIP Kabupaten Blitar melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Kamis, 11/05/223

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Rijanto mengatakan, sesuai arahan Ketua Umum PDIP. Pihaknya akan mendaftarkan diri di KPU pada pukul 10:00 wib.

“Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari tingkat kabupaten, akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei, Jam 10.00 tepat,” katanya

Rijanto menilai kemajuan Indonesia ke depan bukan hanya ditentukan oleh capres dan cawapres, namun juga oleh anggota legislatif. Selain itu, para bacaleg ini juga akan berperan dalam pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

“Seluruh anggota legislatif juga punya peran yang sangat penting dari tingkat pusat, kabupaten, dan kepala daerah. Dari hasil surfe PDIP saat ini memiliki 54 persen suara, itu yang akan menjadi suatu kekuatan penting untuk memenangkan Pilpres 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rijanto mengungkap di antara para calon anggota legislatif yang didaftarkan, di antaranya ada yang dari kader, petani, pengusaha ada pula tokoh budayawan,” lanjutnya

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, hari ini tepat tanggal 11 PDIP mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Blitar. Sebanyak 50 Bacaleg yang sudah di daftarkan saat ini sudah memenuhi persyaratan.

“Ya, hari ini PDIP mendaftarkan diri. Sekitar 50 Bacaleg sudah mendaftarkan diri. Untuk tahapannya sejauh ini, PDIP sudah lengkap. Jadi nanti kpu akan melakukan pengecekan ulang apakah persyaratannya sudah lengkap. Artinya, persyaratan tersebut sudah terverifikasi secara administrasi. Jika belum, nanti kita akan kembalikan ke DPC nya, “pungkasnya. (dik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close