HeadlineParlemen

DPRD dan Pemprov Jatim Sikapi Pembelian LPG 3 Kg Gunakan KTP

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- PT Pertamina mengatur pembelian LPG 3 Kg dengan mewajibkan menunjukkan KTP bagi yang mau membeli. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan LPG 3 Kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Memang hingga saat ini masih banyak penyelewengan penyaluran LPG 3 Kg, sehingga subsidinya tidak tepat sasaran. Nah, kedepan, memang sasaran LPG 3 Kg ini kan untuk masyarakat kurang mampu, dan itu disubsisi oleh Pemerintah, sehingga kalau ber KTP, itu kami Fraksi Golkar sangat bersepakat,” ujar anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Blegur Prijanggono di DPRD Jatim, Senin (3/6/2024).

Namun sedianya, menurut Blegur ada regulasi tersendiri bagi pelaku UMKM makanan, karena biasanya membutuhkan lebih dari satu tabung dalam sehari, untuk berdagang.

Menurutnya, pembelian dengan mensyaratkan menunjukkan KTP, akan mengurangi penyalahgunaan subsidi tersebut. Sehingga diharapkan, akan tepat sasaran kepada mereka yang berhak.

“Pertamina itu yang saya tahu punya regulasi sendiri, untuk pembelian LPG 3 Kg subsidi itu, mereka punya regulasi sendiri, artinya pembatasan itu mungkin ada, bukan berarti per KTP satu, saya rasa gak mungkin,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, Pemprov Jatim mengikuti sepenuhnya kebijakan pusat. Diakuinya memang subsidi seharusnya tepat kepada sasaran.

“Subsidi itu sasarannya kepada orang, bukan kepada Pertamina. Jadi target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN,” ujarnya Adhy Karyono ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (3/6/2024).

Namun di Jatim dinilainya sudah semakin baik. “Dan kini, dalam rangka target subsidi tersebut semakin tepat sasaran, dengan pembelian menggunakan KTP, maka Pemprov mendukung penuh,” ujar Adhy Karyono.

Pokoknya kata Adhy Karyono, Pemprov Jatim akan melaksanakan instruksi atau kebijakan Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina, yang mengatur pembelian gas LPG 3 Kg dengan KTP. (yd)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close