DPRD Jatim bersama Dinkop Beri Pelatihan Pelaku UMKM
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Mendorong dan mewujudkan pelaku UMKM naik kelas, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Agatha Retnosari bersama Dinas Koperasi dan UMKM intensif menggelar pelatihan Manajerial Entrepreneur untuk UMKM di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya.
Bertepat di gedung Gedung Widya Kartika Surabaya, puluhan pelaku UMKM mengikuti pelatihan Manajerial Entrepeneur. Para pelaku UMKM sangat antusias mengikuti sejumlah materi yang diberikan oleh para instruktur profesional dari kalangan praktisi maupun akademisi. Rabu (30/11/2022).
Politisi asal Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan, pelatihan tersebut digelar agar para pelaku UMKM mengetahui aspek administrasi perijinan untuk menjalankan usahanya termasuk juga untuk mengakses permodalan. “Setiap saya reses ke daerah pemilihan, saya banyak bertemu dengan pelaku UMKM yang belum tahu bagaimana menaikkan kelas usahanya. Manajemen yang dijalankan masih apa adanya,” kata Agatha dikonfirmasi, Kamis (1/11/2022).
Para pelaku UMKM menurut dia juga tidak tahu bagaimana memulai mengurus perijinan, hak merek hingga bagaimana mengakses permodalan. “Padahal pemerintah selama ini cukup banyak menggelontorkan dana untuk permodalan UMKM,” terangnya.
Dalam pelatihan tersebut, para pelaku UMKM juga akan dibentuk cara berfikirnya dalam membuat perencanaan pengembangan usaha jangka panjang maupun jangka pendek. Pelatihan untuk pelaku UMKM menurutnya sangat penting agar UMKM dapat mandiri dan berdaya saing.
“UMKM di Jatim selama ini terbukti tangguh dan terbukti sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi. Dia yakin UMKM juga akan menjadi instrumen penguat perekonomian Jatim di tengah ancaman resesi global,”pungkasnya.
Mewakili Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah, Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Jatim Susanti Widyastuti mengaku berkepentingan dalam pengembangan usaha UKM karena UKM adalah tulang punggung ekonomi dengan kontribusi 57,25 persen terhadap PDRB Jatim. (kominfo)