Parlemen

DPRD Jatim Bersama Disbudpar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Desa Wisata

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- DPRD Provinsi Jatim bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim melakukan sosialisasi Perda Pemberdayaan Desa Wisata Nomor 4 Tahun 2022.

Kegiatan berlangsung di di Taman Dayu Golf Club & Resort, Kabupaten Pasuruan, Jumat (1/9/2023), melibatkan tokoh masyarakat dan forum komunikasi pariwisata Madura Raya.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa pada kesempatan itu menyatakan, Perda ini disahkan pada tahun 2022 dan merupakan produk dari Komisi B.

“Dengan mengikuti kegiatan ini kami berharap ada dampak signifikan kepada pariwisata di Jawa Timur. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur,” paparnya.

Sebelumnya, saat pengesahan Perda ini, Fraksi PDIP, yang disampaikan Daniel Rohi mengatakan Fraksi PDIP berkeyakinan bahwa DPRD Jatim berhak dan dapat mengajukan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Pemberdayaan Desa Wisata sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah serta implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Namun demikian, pengembangan kepariwisataan yang tidak komprehensif akan berpotensi justru menghancurkan keberlanjutan budaya dan lingkungan alam di lokasi tersebut. Tarikan ekonomi yang atraktif secara langsung akan menyebabkan terjadinya perubahan signifikan dalam pola dan ritme kehidupan warga desa yang tentu berdampak langsung pada dimensi sosial dan lingkungan di desa tersebut,” ujarnya.

Kepala Disbudpar Jatim, Hudiyono, mengatakan, Jawa Timur mendapatkan predikat Desa Wisata terbaik se-Indonesia melalui penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia. Jawa Timur juga mendapatkan penghargaan Inovasi Program dari Merdeka.com.

“Melalui sosialisasi ini semoga mampu memberikan manfaat yang positif bagi pembangunan kepariwisataan di Jawa Timur khususnya pada pemberdayaan desa wisata, sehingga dapat terjadi arus kunjungan wisatawan yang pada dasarnya dapat memberikan kontribusi pendapatan kepada masyarakat,” ujarnya. (zen)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close