DPRD Jatim dan KPK Sepakati Komitmen Bersama Anti-Korupsi, Dorong Penyelenggaraan Pemerintahan Transparan
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur bersama dengan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, menandatangani komitmen bersama anti-korupsi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Rabu (16/10/2024).
Penandatangan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan fraksi yakni dari fraksi PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKS, PPP dan diiikuti oleh Pj. Gubernur Adhy serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko sebagai saksi.
Ketua sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen ini sebagai langkah nyata dalam mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Penandatanganan komitmen bersama anti-korupsi ini merupakan wujud dari keseriusan dan komitmen kita dalam memerangi korupsi sesuai tertib administrasi dan tertib aturan yang berlaku,” ujar Anik.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Deputi KPK sebagai narasumber dalam sosialisasi anti-korupsi yang dilakukan dalam rangkaian acara tersebut. Menurut Anik, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan penguatan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah agar menjalankan tugas dengan berlandaskan koridor hukum yang benar.
“Semoga kita dapat terus menjaga integritas dan komitmen dalam melawan segala bentuk korupsi. Apa yang kita pelajari melalui kegiatan ini besar harapannya dapat bermanfaat bagi kita semua,” tuturnya.
Pj. Gubernur Adhy mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi tersebut. Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di Jawa Timur dalam memerangi praktik korupsi di Bumi Majapahit khususnya di tingkat legislatif.
“Kami mengaresiasi penandatangan komitmen bersama antikorupsi yang dilakukan oleh DPRD hari ini. Ini menjadi momentum dalam menciptakan iklim anti korupsi di Jawa Timur,” ujarnya.
Komitmen perangi korupsi, kata Adhy, telah dilakukan oleh Pemprov Jatim sejak lama. Beberapa di antaranya adalah penandatangan pakta integritas antikorupsi yang dilakukan pada Juni 2024 serta pembentukan wilayah Percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi di Jatim.
Tercatat ada sebanyak tiga kandidat daerah percontohan antikorupsi yang telah diusulkan ke lembaga antirasuah pada Agustus 2024 lalu yakni Kota Surabaya, Kota Blitar dan Kabupaten Jombang.
“Jadi pemprov Jatim sejak awal komitmen dalam memerangi korupsi. Dan hari ini, komitmen itu dipertegas lagi bersama DPRD. Ini membuktikan bahwa baik legislatif maupun eksekutif punya komitmen bersama untuk maju dan bersih dari korupsi,” katanya
Selain itu, Deputi KPK, Didik Agung Widjanarko, menyampaikan bahwa penandatanganan ini hanyalah salah satu bagian dari upaya lebih luas dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan strategi trisula pemberantasan korupsi yang diusung oleh KPK, meliputi pencegahan, penindakan, dan pendidikan.
Melalui pendekatan ini, Didik menekankan bahwa KPK memiliki kewenangan koordinasi dengan Pemerintah Ddaerah di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi berjalan efektif dan terpadu.
Didik juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa titik rawan korupsi yang menjadi fokus utama KPK, seperti dalam hal perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
“Korupsi dapat terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Dengan koordinasi dan upaya pencegahan bersama, kami berharap tidak ada lagi ruang untuk praktik-praktik korupsi di Indonesia, terutama di Jawa Timur,” ujar Didik.
Sosialisasi dan diskusi dalam acara ini juga mencakup pengenalan terhadap jenis-jenis korupsi, kewenangan KPK dalam supervisi, dan sistem monitoring terhadap kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan keuangan negara. KPK berharap agar seluruh perangkat daerah di Jawa Timur dapat mendukung sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Anik Maslachah mengajak seluruh anggota DPRD Jatim dan OPD untuk terus menjaga integritas dalam melaksanakan tugas demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang akuntabel. (Zen)