DPRD Jatim Gelar Rapat Paripurna Bahas Hasil Reses I Tahun 2022
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Dapil I sampai dengan XIV terhadap Hasil Reses I tahun 2022. Kegiatan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jum’at Jum’at (20/05/22).
“Agenda penyampaian laporan dapil terhadap reses ini telah mulai dibahas sejak tanggal 31 Januari 2022 hingga 7 Februari 2022 yang dilakukan oleh 120 anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihan masing-masing guna melakukan penyerapan aspirasi yang ada di masyarakat pada masing-masing dapil,” ujar Hj. Anik Maslachah yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
Rapat paripurna kali ini dihadiri secara langsung oleh 42 anggota. Dan dilaksankan bertepatan dengan diperingatinya hari kebangkitan nasional dengan tema “ Ayo Bangkit Bersama”. Pimpinan rapat mengajak seluruh masyarakat Jatim mengobarkan semangat, bertekad bersama untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
Hj. Anik menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa anggota DPRD wajib melaksanakan reses dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat dan bertemu langsung dengan konstituennya yang memerlukan waktu 8 hari kerja,” paparnya.
Lebih lanjut Pimpinan Rapat mengatakan, pada tanggal 29 Mei – 5 Juni 2022 para pimpinan dan anggota DPRD Jatim akan melaksanakan reses yang ke-II ditahun 2022, maka sesuai ketentuan yang berlaku maka hasil reses sebelumnya harus di laksanakan laporan dalam forum paripurna.
Laporan dari masing-masing dapil disampaikan melalui juru bicaranya. Diakhir sambutannya pimpinan rapat mengucapkan terimakasih kepada seluruh dapil yang telah menyerahkan laporan reses I tahun 2022 dan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis laporan hasil reses I yang telah dikompilasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing komisi DPRD.
“Harapan kami kepada komisi-komisi agar temuan dan usulan masyarakat dari hasil reses tersebut dapat dibahas sebagai masukan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui masing-masing OPD dan mitra kerja masing-masing,” tandasnya.(iz)