DPRD Jatim jadi Narasumber RechtPod Biro Hukum Setdaprov Jatim
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- DPRD Jatim menjadi narasumber RechtPod yang berlangsung di Perpustakaan Biro Hukum, Setdaprov Jatim, Surabaya, Senin (5/2/2024). Kesempatan itu diwakili Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi dan anggota Komisi A DPRD Jatim, Rohani Siswanto.
Sebelumnya pada edisi perdana RechtPod, pada Selasa (23/1/2024) sebagai narasumber yakni Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Rohani Siswanto. Selain itu juga anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti mengemukakan, “Rechtpod” ini melalui usul inisiatif dari DPRD, melakukan perubahan kembali dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011, dengan menyesuaikan pada perkembangan pelayanan publik berbasis SPBE dimaksud.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, pada RechtPod yang berlangsung di Perpustakaan Biro Hukum, Setdaprov Jatim, Surabaya, Senin (5/2/2024) mengingatkan kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak-anak mereka agar tidak terkena peredaran narkoba. Hal tersebut dikatakan Adam, saat berkesempatan hadir sebagai tamu
“Para orang tua harus mampu mengawasi dan selalu mengecek kondisi anak apakah ada perubahan dari anak tersebut. Jika orang tua melihat ada perubahan, maka harus diperiksa dan akhir-akhir ini gadget juga dapat mempengaruhi anak-anak, orang tua harus melakukan pendekatan karena mereka yang akan memonitor tumbuh kembang anaknya,” ujar Adam, dalam siaran RechtPod besutan Biro Hukum Setdaprov Jatim.
Adam menerangkan, anak-anak muda itu secara sadar menggunakan narkoba tanpa ada pengaruh dari pihak lain. Faktor usia remaja pada anak-anak muda, yang mudah penasaran terhadap narkoba, dan kurangnya pengawasan anak, serta pengaruh lingkungan, menjadi sebuah kebiasaan dan harus diwaspadai bersama terutama orang tua.
“Mereka itu coba-coba karena punya rasa penasaran, kemudian ketergantungan, dan kebiasaan. Maka, hal ini arus diwaspadai bersama, terutama orang tua, harus mampu mengawasi, cek kondisi anak, apakah ada perubahan? Kalau ortu melihat ada perubahan, di cek, dan hari ini gadget dapat mempengaruhi, anak anak dan ortu harus terbuka, harus melakukan pendekatan,” terangnya. (zen/inf)