DPRD Jatim Minta Pemprov Lebih Perhatikan Subsidi Rakyat
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Realitas inflasi yang merangkak naik akibat kenaikan harga BBM, F-PKB berharap agar Pemprov Jatim memberikan perhatian lebih terhadap belanja subsidi rakyat. Pasalnya, dalam nota keuangan alokasi anggaran subsidi hanya dialokasikan sebesar Rp. 30 miliar.
Hal itu dikemukakan jubir Fraksi PKB DPRD Jatim Ahmad Tamim, SHI, MHI pada Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi – Fraksi di DPRD terhadap R APBD 2023 di dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Rabu (5/10/2022) sore..
Pembacaan PU fraksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah dan dihadiri oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.
“Insentif berupa subsidi kepada rakyat ini penting sebagai skema bantalan ekonomi bagi rakyat agar perekonomiannya tidak terpuruk lagi paska dua tahun terakhir dihantam badai pandei Covid-19,” ungkap Tamim.
Optimalisasi penyerapan anggaran belanja daerah, kata Tamim juga perlu ditingkatkan. Mengingat, ada kecenderungan serapan anggaran terus menurun dari tahun ke tahun. Padahal, realisasi belanja daerah merupakan salah satu pemicu (trigger) menggeliatnya perekonomian sektor riil.
“Tahun 2018 realisasi belanja daerah sebesar 99,68 %, Tahun 2019 turun menjadi 89,38 %, Tahun 2020 naik menjadi 93,41 %, dan Tahun 2021 turun menjadi 92,44 %. Kami berharap tahun 2022 ini serapan anggaran belanja daerah bisa optimal dan mampu membawa kemanfaatan untuk seluruh rakyat Jatim,” katanya.
Masih di tempat yang sama, jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Hartoyo mengatakan bahwa aspek pendapatan daerah sangat penting dikembangkan suatu orientasi bahwa rakyat Jatim jangan sampai merasa mendapatkan kewajiban yang tidak sesuai dengan kemampuannya. “Pendapatan yang dihasilkan dari pos utama sektor perpajakan tidak boleh menimbulkan kewajiban yang memberatkan rakyat,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim.
Dari sisi belanja, kata Hartoyo, Fraksi Partai Demokrat berharap adanya empati dari Pemprov Jatim kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi dengan menyediakan angggaran subsidi kepada masyarakat. “Namun badan anggaran melihat belanja subsidi hanya dianggarkan sebesar hampir Rp 30 miliar sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp.129 miliar lebih. Mohon tanggapan,” katanya.
Berdasarkan struktur R-APBD Jatim 2023, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.27.839.454.344.943 dan belanja daerah sebesar Rp.29.118.071 triliun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.1.278.617 triliun lebih.
“Fraksi partai Demokrat membutuhkan penjelasan saudara Gubernur mengenai pola pemanfaatan anggaran dimaksud. Apakah pola anggaran demikian dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dalam kerangka yuridis administratif good financial governance,” pungkas politikus asal Surabaya.
Sementara itu Juru bicara Fraksi PAN DPRD Jatim Moch Aziz, SH, MH mengatakan, bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.27.839.454.344.943 merupakan pendapatan terendah dalam kurun waktu lima tahun terakhir pada APBD Jatim.
“Pendapatan yang menurun tentu akan berdampak terhadap perencanaan program. Fraksi PAN meminta penjelasan dampak penurunan pendapatan terhadap pencapaian target pada seluruh indikator Kinerja Utama (IKU) penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Jatim sesuai dengan RPJMD,” kata politikus asal Madura.
Fraksi PAN juga belum melihat pemetaan anggaran dari sisi keberpihakan yang signifikan pada aspek “berbasis Agro”. Jatim Agro yang direpresentasikan dari urusan pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga bukan hal tunggal yang dimaksud dalam menyambut jasa berbasis agro. “Kami minta penjelasan konkritisasi dari sisi urusan dan program yang diasumsikan menyambut era industri perdagangan dan jasa berbasis industri,” kata Aziz.(iz)