SURABAYA, PEWARTAPOS.COM– Sembilan Fraksi di DPRD Jatim menyetujui Kerjasama Sister Province antara Pemerintah Provinsi Jatim dengan Pemerintah Negara Bagian Australia Barat.
Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Hj. Anik Maslachah, S.Pd. M.Si. di Gedung DPRD Jatim, Selasa (8/11/2022).
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, pimpinan OPD di Jatim, Pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Menurut Hj. Anik Maslachah, Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kerjasama Sister Province Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur Degan Pemerintah Negara Bagian Australia Barat sebagaimana telah dibahas oleh Komisi A. dan hasilnya sudah dilaporkan dalam rapat Pimpinan pada 03 Nopember 2022.
Dikatakan, Berdasrkan laporan komisi A, pimpinan dewan telah menyampaikan surat pada nomer 05/4997/050/2022 3 Nov 2022 perihal Sister Province Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur Degan Pemerintah Negara Bagian Australia Barat untuk djadikan sebagai bahan tambahan dalam pembahasan.
“Maka dari laporan 9 fraksi yang ada kesemuanya dapat dikatakan menyetujui Kerjasama Sister Province Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Negara Bagian Australia Barat,” pungkasnya. (iz)