SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025. Disepekati Pendapatan Daerah tahun 2025 Rp 28.448.212.471.048,67, Belanja Daerah Rp 29.981.997.455.659,67 dan Pembiayaan Daerah Rp1.533.784.984.611.
Persetujuan itu terjadi pada sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (21/11/2024) yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, Wakil Ketua I Deni Wicaksono, Wakil Ketua III Blegur Prijanggono serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni dan seluruh anggota DPRD Jatim.
“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2025,” ujar Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf selaku Pimpinan Paripurna.
Atas disetujuinya Raperda tersebut, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Jatim mulai Pimpinan DPRD, Fraksi hingga Anggota Badan Anggaran (Banggar).
“Kita bersyukur seluruh proses penyusunan Raperda APBD 2025 dari mulai awal hingga kesepakatan hari ini berjalan dengan smooth dan sesuai dengan apa yang ditetapkan. Bahkan ada beberapa pendapatan yang bertambah,” ujar Adhy.
Adhy mengatakan, dalam Raperda APBD Jatim TA.2025 yang telah disetujui ini, pendidikan menjadi prioritas utama bahkan pembiayaannya melebihi dari aturan yang berlaku yakni 20 persen.
“Pendidikan jadi prioritas utama bahkan melebihi mandatoris spendingnya yakni dari 20 persen menjadi 32 persen,” ucapnya.
Selanjutnya adalah bidang kesehatan. Secara persentase, pembiayaan yang diberikan juga mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 19,4 persen.
Anggaran kesehatan, lanjut Adhy, ditujukan untuk membiayai operasional rumah sakit, gaji para nakes, UHC BPJS Kesehatan serta pembangunan rumah sakit di beberapa wilayah seperti di Pamekasan dan Jember.
“Infrastruktur yang kita kurangi dari 40 persen menjadi 33 persen, karena memang tersedot ke pendidikan. Namun demikian, kita masih bisa melakukan efisiensi dan optimalisasi,” katanya.
Secara rinci, Pj. Gubernur Adhy menyebutkan, Pendapatan Daerah tahun 2025 yang disepakati adalah sebesar Rp 28.448.212.471.048,67, Belanja Daerah sebesar Rp 29.981.997.455.659,67 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp1.533.784.984.611.
“Ini akan disesuaikan, karena dilihat dari usulan kita pendapatan naik menjadi Rp 28,4 triliun, dan juga belanjanya naik menjadi Rp 29,9 triliun dengan pembiayaan Rp1,5 triliun. Dan netto diproyeksikan Rp1,5 triliun serta penggunaan silpanya nol,” katanya.
Perlu diketahui, sebelumnya dalam usulan Raperda APBD 2025, pendapatan yang diajukan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 26 triliun. Namun pada akhirnya disepakati menjadi Rp 28,4 triliun.
Dari segi pendapatan, APBD Jatim tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Adanya pemberlakuan UU HKPD potensi pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor berkurang. Namun demikian, kita sudah menyusun secara cermat, pengalokasian anggaran ini untuk kesejahtraan masyarakat,” terang Adhy.
Fraksi PKB menilai dengan naiknya anggaran Pendidikan itu berharap agar Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) BPOPP untuk lembaga pendidikan swasta dan negeri harus diberikan dengan jumlah yang sama, tanpa perlakuan berbeda.
Termasuk juga BPOPP untuk Madrasah Aliyah (MA) disamakan dengan SMA. Hal ini penting karena antara sekolah negeri dan sekolah swasta sama-sama melaksanakan tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi pada sekolah swasta (terutama Madasah) banyak sekali peserta didik yang berasal dari masyarakat tidak mampu.
“Selain soal keadilan alokasi, yang juga penting adalah jumlah/nominalnya ditingkatkan,” ujar juru bicara F-KB DPRD Jatim, Salim Azhar. (sa)