News

Sembilan Fraksi DPRD Jatim Sampaikan Pandangan Umum Pelaksanaan APBD 2021

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna, pandangan umum fraksi -fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, Kamis (16/05/22).

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Anik Maslachah tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Jatim, PJ. Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, mahasiswa dari UM Malang, dan Universitas Hayam Wuruk Surabaya.

”Beberapa waktu yang lalu badan anggaran telah memberikan pendapat terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 sehingga bahasan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi yang akan disampaikan oleh juru bicara / juru serah masing-masing fraksi,” ujar Hj. Anik.

Yang pertama yakni dari fraksi partai Fraksi partai PAN , yang diwakili oleh Ir. Heri Romadhon, MM, yang kedua yakni Sri Fraksi partai PPP, yang diwakili oleh H. Rofiq SH. MH, yang ketiga Fraksi PKS, Hanura dan PBB, yang diwakili oleh Dwi Yono, yang ke empat Fraksi PDIP, yang diwakili oleh Guntur Wahono.

Kelima dari Fraksi PKB, Erjick Bintoro SH, MH, yang keenam Fraksi Partai Gerindra, Dr. Benyamin Kristianto, yang ke tujuh Fraksi Partai Demokrat, H. Drs. Sugeng Pujianto, yang kedelapan dari Fraksi Partai Golkar, Karimullah Dahruljadi, dan yang terakhir dari Fraksi partai Nasdem, H. Deni Prasetya, SE.

Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam bentuk laporan lengkap secara tertulis. Kemudian disampaikan kepada pimpinan sidang.

”Selanjutnya ini akan menjadi pokok bahasan dan masukan bagi eksekutif untuk menjawab pertanyaan, saran harapan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam dokumen masing masing fraksi,” pungkasnya.(iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close