DPRD Kota Blitar Sidak Dua Pasar Tradisional, Ini Kata Ketua Komisi II
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Komisi II DPRD Kota Blitar kembali melakukan Sidak pembangunan tahan II pasar tradisional di jalan Kacapiring Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkudul Kota Blitar, Selasa 3/10/2023.
Dalam hal ini Komisi II DPRD Kota Blitar mengevaluasi (peninjauan lapangan) pelaksanaan pembangunan dua Pasar yakni, Pasar Templek dan Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
Sidak dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar sebagai OPD mitra Komisi II DPRD Kota Blitar.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo mengatakan, pihaknya melakukan Sidak untuk mengetahui sejauh mana rencana pembenahan pasar tradisional tersebut yang akan dilakukan oleh Disperidag Kota Blitar.
“Sidak ini merupakan salah satu langkah kita dari dewan setelah adanya pembahasan sebelumnya beberapa waktu lalu. Nah, hari ini kita melihat apa yang direncanakan Disperidag untuk pembenahan dua Pasar tersebut cukup bagus,”ucap Yohan
Yohan menambahkan, pihaknya sudah berkeliling dari titik nol mulai dari barat sampai ke timur dan melihat seluruh bangunan sudah cukup baik. Artinya, untuk mutu pembangunan sudah cukup bagus.
Lebih lanjut masih kata Yohan, pihaknya sempat menemui beberapa pedagang, jika pedagang yang memiliki kios atau Los nantinya dapat menempati sisi sebelah barat. Akan tetapi jika pedagang itu sewa atau kontrak kita belum tau jika mereka belum memahami hal itu.
“Akan tetapi yang penting mereka yang sudah memiliki ijin atas hak penggunaan kios tersebut mereka sudah disosialisaskani oleh temen temen pasar Templek,” katanya.
Yohan menyebutkan progress pembangunan kedua pasar itu alhamdulillah sudah cukup baik. Menurut data dari kontraktor, kontrak pembangunan berakhir pada tanggal 27 Desember 2023. Dan sampai saat ini pembangunan sudah mencapai 26 persen artinya, sureplus pembangunan sudah melebihi target 13 persen.
“Setelah saya surfe di lokasi ternyata pembangunan sudah cukup bagus artinya pembangunan sangat cepat dan semoga sebelum kontrak habis pembangunan pasar dapat di tempati dan digunakan oleh pemilik,” pungkasnya (dik)