DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Gunakan Baju Adat
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar Rapat Paripurna, Pengumuman dan Penetapan Propemperda Tahun 2024 sekaligus memperingati Hari Jadi Sampang ke 400, Sabtu (23/12/2024) siang.
Acara yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna Lantai II DPRD dihadiri langsung Bupati Slamet Junaidi, Wakil Bupati Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Fadol bersama jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala OPD serta Camat Se Kabupaten Sampang.
Undangan yang hadir rapat paripurna penetapan Propemperda 2024 dan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 400 tahun menggunakan baju adat daerah Sampang dan menggunakan bahasa Madura.
Sebelum sidang dibuka, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Sampang Hebat Bermartabat dan Pembacaan do’a.
Ketua DPRD Sampang Fadol membuka sidang Paripurna dengan bacaan Basmalah dan ketukan palu.
“Sebelum kita mulai rapat ini mari terlebih dahulu membaca surat Alfatiha untuk mendo’akan para leluhur dan pendiri kabupaten Sampang”ujarnya.
Rapat Paripurna yang ke-23 DPRD Sampang dengan dua agenda, Pertama Pengumuman dan Penetapan Propemperda 2024, kedua adalah memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang.
“Dalam laporannya Bapemperda terdapat 14 Propemperda, dari 14 Raperda tersebut, yakni, 7 Raperda usulan DPRD Sampang dan 7 Raperda lainnya merupakan Raperda Inisiatif,” ungkap Fadol.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan harapan tambahan kemajuan untuk Kabupaten Sampang di usia ke-400 tahun ini. Pihaknya juga meminta untuk ikut mengenang jasa Pahlawan yang merupakan pendahulunya dalam memimpin Pemerintahan.
“Kita harus mengingat para pendahulu kita yang telah lebih dulu memerintah Kabupaten Sampang atau Indonesia yakni para Pahlawan, semoga kita dapat meniru para pendiri bangsa dalam melakukan pembangunan dan memajukan Kabupaten Sampang,” ucapnya Aba Idi dengan Bahasa Madura.
Ia berharap dengan adanya perubahan aturan dan penetapan dapat bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Sampang, sehingga ada dampak positif terhadap masyarakat atas aturan yang telah beberapa kali diperbaiki.
“Semoga dengan aturan yang diubah beberapa kali ini dapat bermanfaat dan bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat,” pungkasnya. (rud)