DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan 2023
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura, gelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2023, Senin (4/9/2023) Siang.
Bertempat di Gedung DPRD Sampang acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Forkopimda.
Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 telah disampaikan oleh Eksekutif kepada DPRD Kabupaten Sampang.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan oleh Bupati Sampang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sampang.
Bupati Sampang melalui Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiyawan mengatakan, melihat APBD kabupaten Sampang saat ini maka ada beberapa program yang harus disesuaikan.
Tujuan rapat paripurna adalah fokus pada beberapa program mana yang harus dipertahankan, mana yang harus disesuaikan dan bahkan mana yang harus ditiadakan.
“Karena kita kan devisit ya, devisit sekitar 38 Milyar. Jadi dari rapat ini kami membahas beberapa program mana yang harus dipertahankan, disesuaikan atau bahkan ditiadakan. Karena gak mungkin programnya ada dan uangnya tidak ada begitu ya,” ujarnya.
Selain itu pihaknya menegaskan pada APBD perubahan tersebut bahwa semua program sudah pasti terdanai, melalui rapat dengan DPR tersebut pihaknya berharap tidak ada program yang dikurangi akan tetapi semuanya disesuaikan agar seolah-olah tidak devisit.
“Jadi hitung-hitungannya tidak ada devisit, karena pada APBD perubahan ini sudah dipastikan semua program sudah terdanai, ya kalo perubahan itu baik devisit atau tidak pasti ada perubahan, cuman karena kita devisit maka akan ada yang harus disesuaikan,”pungkasnya.(rud)