SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Gelar Rapat Paripurna, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024, Senin (16/10/2023) Malam.
Bertempat di gedung DPRD Sampang, acara tersebut dihadiri langsung Oleh Bupati H. Salamet junaid dan wakil nya H. Abdullah Hidayat, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sampang; Sekretaris Daerah, Anggota Dewan; Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; Pimpinan BUMD di lingkungan Pemkab Sampang .
Ketua DPRD Sampang Fadol membuka Rapat Paripurna sekaligus mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, dimana akhir jabatannya ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2023.
Bupati Sampang H.Slamet janaidi mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada DPRD Sampang, mulai dari tingkat fraksi dan Bapemperda sehingga Raperda dapat diselesaikan dan disetujui bersama.
“hasil persetujuan ini nantinya disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga akan diberlakukan mulai awal Januari tahun 2024” Ujarnya.
Sedangkan tema pembangunan yang disepakati bersama pada tahun 2024 yakni “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan serta Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan menuju Sampang Hebat Bermartabat” yang terdiri dari 4 (empat) prioritas pembangunan.
“4 prioritas diantaranya pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan,Peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah, serta menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada,”Jelasnya.
Sementara pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar 1 trilyun 570 milyar 467 juta 566 ribu 875 rupiah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah 329 milyar 112 juta 432 ribu 492 rupiah dan pendapatan transfer sebesar 1 trilyun 241 milyar 355 juta 134 ribu 383 rupiah.
“Saya berharap rencana APBD dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana tepat waktu dan dapat memberikan dampak pelayanan secara optimal kepada masyarakat”pungkasnya.(rud)