Parlemen

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penjelasan dan Pembentukan Pansus LKPJ Bupati 2023

Share Berita:

SAMPANG,PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat Paripurna dengan Acara Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 dan Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 pada Kamis (28/3/2024).

Acara yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Anggota Forkopimda Kabupaten Sampang.
Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pada tanggal (27/03/2024) Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD guna membahas surat masuk Bupati Sampang tanggal (15/03/2024) Nomor 000.7.5/109/434.301/2024 perihal LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023.

Jadi untuk penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023 telah dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, dengan surat tertanggal (27/03/2024) Nomor 100.3/37/434.013/2024 prihal pelimpahan kewenangan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan menyampaikan, Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2023 merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“LKPJ Bupati ini merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD yang pada akhirnya ditujukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahanyang baik (good governance) di masa yang akan datang,” ujarnya.

Setelah ada paparan dari pihak eksekutif terkait LKPj 2023 tersebut, maka DPRD Sampang membentuk Pansus. Untuk Pansus yang disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H. Moh Anwari Abdullah terdiri dari sebanyak 15 nama.

Diantaranya, 1. Mushaddaq Chalili, SH.,2. Baihaki S.Pd, M.Pd, 3. Hj. Anik Amanillah, 4. Husni Mubarok, 5. Imam Hanafi, 6. Imam Hambali, 7. Alan Kasian, 8. Shohebus Sulton, S.Hi, 9. Ubaidillah, S.Sos, M.Si, 10. M. Faisol Riyadi, 11. Abdus Salam, SH, 12. H. R. Aulia Rahman, SH, 13. Nasafi, S.AP, 14. Touful Minan, 15. Anto Haryono.

Pansus LKPj ini, nanti kerjanya bisa tepat waktu dan tidak molor lagi terkait rekomendasi LKPj 2023). Puasa ramadan dan lebaran bukan halangan untuk tidak membahas LKPj tersebut,” kata Moh Anwari Abdullah. (rud)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close