SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian meresahkan. Berbagai bentuk penyelewengan kerap dilakukan oknum tertentu sehingga masyarakat petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi.
Kendati demikian, dirinya menyebutkan, mafia pupuk bersubsidi hingga saat ini masih sulit untuk diminimalisir karena lemahnya pengawasan di bawah yang seharusnya dilakukan dinas terkait.
“Legislatif siap mendukung sepenuhnya untuk adanya pengawasan terhadap realisasi pupuk bersubsidi di bawah,” ungkapnya, Jumat (15/3/2024).
Zainal menegaskan, pihaknya sudah memanggil dinas terkait, dalam hal ini Diskoperindag, untuk membahas masalah mafia pupuk bersubsidi namun sering berdalih minim anggaran.
“Kalau Diskoperindag dipanggil Komisi II, Diskoperindag selalu beralasan bahwa tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan di bawah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah pro aktif untuk membantu masyarakat terkait pupuk bersubsidi, namun jika tidak dibantu oleh dinas terkait hal itu menjadi sia-sia.
Bahkan, menurut Zainal, penegak hukum pun tidak mau berbuat banyak jika bukan dalam lintas kabupaten, apalagi lintas desa. “Itu ada unsur pidananya. Oknum siapapun itu, jika terbukti bersalah habisi saja, karena hukum bukan milik satu orang,” tegasnya.
Zainal menambahkan, agar pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan ke bawah, maka harus ada pengawasan serta dibantu oleh penegak hukum agar tidak ada lagi mafia pupuk bersubsidi.
Bahkan, ia menegaskan, pihaknya siap mendukung adanya pengawasan di bawah terkait pupuk bersubsidi. “Kami Komisi II siap mengawal pembahasan ini, bahkan nanti hingga pembahasan APBD perubahan,” tutupnya. (han)