DPRD Sumenep Tetapkan Pimpinan Definitif dan Pansus Tatib Dewan
SUMENEP, PEWARTAPOS .COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna tentang penetapan pimpinan definitif dan Panitia Khusus (Pansus) tata tertib dewan.
Penetapan pimpinan definitif ini berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Timur, bahwa pimpinan sementara untuk secepatnya menetapkan pimpinan definitif dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan Surat Keputusan (SK) dari DPP partai masing-masing.
“Kami telah menggelar paripurna sesuai arahan Gubernur agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur dengan SK dari DPP masing-masing,” ungkap Anggota DPRD Sumenep Dul Siem usai rapat paripurna, Kamis (05/09/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, semua partai yang mendapatkan jatah pimpinan sudah mengirimkan SK dari DPP masing-masing.
“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP mereka,” jelsnya.
Selain itu, dalam rapat paripurna kali ini juga membahas tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029.
Pansus tersebut terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi yang nantinya akan dipimpin oleh ketua dan wakil Pansus dalam menyusun tata tertib dewan yang akan menjadi pedoman kerja DPRD Sumenep Periode 2024-2029.
“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” tambah Dul Siem.
Adapun anggota DPRD Sumenep yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus Tatib Dewan yakni Darul Hasyim Fath dan Wakil Pansus Tatib yakni Irwan Hayat.
Setelah pelantikan pimpinan definitif, tahapan selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD Sumenep selama masa jabatan 2024-2029. (han).