TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2022 di Aula lantai I Gedung DPRD Trenggalek. Minggu 9/07/2023
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugiato mengatakan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang kita undang terkait pertanggungjawaban pelakasanaan APBD TA 2022.
“Ada beberapa OPD yang pendapatan maupun belajannya tidak memenuhi target. Ini merupakan bentuk dari sisi perencanaan yang kurang matang atau teliti,” ucapnya
Disebutkan Mugianto, setidaknya ada delapan OPD yang kurang cermat dalam pembelanjaan barang dan jasa.
“Hampir semua OPD tidak memiliki perencanaan yang matang. Misalnya untuk belanja pegawai masih berlebih,” tandasnya
Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan jika OPD yang dimaksud bukan hanya mintra Komisi II, karena dalam hal ini mitra komisi II adalah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Sehingga, apa yang disampaikan oleh Bakeuda ke Komisi II menegaskan jika dalam hal perencanaan belanja pegawai serta barang dan jasa termasuk belanja modal kurang cermat.
“Jika merujuk dari temua BPK menyebut jika OPD itu banyak yang kurang cermat dalam hal perencanaan,“ungkapnya
Oleh karena itu, Komisi II meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) untuk lebih cermat dalam menampung masukan dari masing – masing OPD agar usulan tersebut bisa diklarifikasi lebih dalam.Sehingga kegiatan yang masuk skala prioritas bisa dikerjakan terlebih dahulu.
“Jangan sampai kegiatan yang tidak masuk skala prioritas diberi anggaran. Kedepan kami minta kegiatan yang masuk skala prioritas benar – benar didahulukan. Pendeknya anggaran bisa digunakan sebagaimana mestinya dan tidak sia – sia, “tukasnya
Selanjutnya, dia menegaskan agar pengelolaan keuangan daerah bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Tidak tertumpu pada serapan anggarannya saja.
“Kami akan kawal realisasi serapan anggaran agar lebih maksimal. Jadi tidak dihabiskan begitu saja tapi harus bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (dik)