HeadlineJatim

DPU CKPP Banyuwangi Permudah Izin PPG

Share Berita:

BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM– Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi telah meluncurkan program Prototipe untuk mempermudah perizinan mendirikan bangunan atau rumah tinggal tanpa perencana.

Program ini mencakup Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PPG) untuk rumah dengan tipe 36, 54, dan 72. Program ini mulai diterapkan sejak pertengahan tahun 2023.

Plt. Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memilih tipe bangunan yang diinginkan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gending (SIMBG).

“Program Prototipe ini adalah izin Rumah Tinggal Tanpa Perencana. saat ini, terdapat tiga tipe prototipe  izin membangun Rumah Tinggal, yaitu tipe 36, 54, dan 72,” kata Suyanto, Senin (5/8/2024).

Untuk tahun ini, DPU CKPP juga memperkenalkan Prototipe 20, yang mencakup 20 jenis izin rumah tinggal dan bangunan sederhana lainnya. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), masyarakat dapat memilih izin bangunan secara gratis melalui link yang telah disediakan tanpa harus melalui sidang Tim Profesi Ahli (TPA).

“Dengan adanya program ini, proses pengurusan izin di SIMBG menjadi lebih cepat,”ungkap yayan sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Plt Kadis PU CKPP menjelaskan bahwa untuk Program Prototipe 20, terdapat 20 jenis izin Rumah Tinggal, yaitu sebagai berikut:

1. Rumah tinggal sederhana tipe 36
2. Rumah tinggal sederhana tipe 45
3. Rumah tinggal sederhana tipe 54
4. Rumah tinggal di perkampungan ukuran 72 m2
5. Tempat praktik perawat 1 lantai
6. Tempat praktik bidan 1 lantai
7. Tempat praktik dokter 1 lantai
8. Tempat praktik 1 kantai model 2
9. Apotek 1 lantai model 1
10. Apitek 1 lantai model 2
11. Apotek 1 lantai model 3
12. Toko tradisional 1 lantai model 1
13. Toko tradisional 1 lantai model 2
14. Toko tradisional 1 lantai model 3
15. Rumah osing tikel model 1
16. Rumah osing tikel model 2
17. Rumah osing cerocogan model 1
18. Rumah osing cerocogan model 2
19. Rumah osing baresan model 1
20. Rumah baresan model 2.

Program ini, termasuk layanan Perizinan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, didasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya.

“Oleh karenanya, kami DPU CKPP Banyuwangi  menyediakan standar teknis yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis, sehingga memudahkan dan menyederhanakan proses dalam program Prototipe.” urai Bayu memungkasinya. (Kur).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close