SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Raperda APBD Sampang tahun 2023 dan pengesahan dua Raperda serta pendapat akhir Bupati Sampang, Rabu (23/11/2022).
Bertempat di gedung Graha Paripurna, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol. Turut hadir wakil pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, jajaran Forkompinda, para kepala OPD dan Camat serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Dores, Juru Bicara Bapemperda DPRD Sampang mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari rapat komisi serta fraksi yang telah dilaksanakan dalam beberapa minggu terakhir.
Selanjutnya dua raperda yang akan disahkan antara lain, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda pencabutan PT SSS.
“Pada intinya semuanya pengelolaan keuangan haruslah sesuai dengan petunjuk dan teknis dari aturan yang ada,” jelasnya panjang lebar dihadapan peserta rapat paripurna yang hadir.
Pihaknya juga mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang dengan Tim Raperda kabupaten, dengan mengkordinasikan bersama komisi-komisi terkait, sudah melakukan pembahasan dua raperda tersebut.
“Kami minta kepada seluruh OPD, dapat menyampaikan dasar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan dan kebijakan dalam setiap OPD yang dilaksanakan,” tambahnya.
Selain itu, ketua DPRD Sampang Fadol menerangkan pada prinsipnya, Banggar DPRD berharap pengelolaan keuangan berkenaan dengan APBD 2023 dapat merealisasikan seluruh program sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran OPD masing-masing serta mempertahankan predikat WTP atas LHP BPK tahun 2023 mendatang.
“Dari postur RAPBD tahun 2023, kami harap anggaran ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.(rud)