Peristiwa

Dua Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Wilayah Hukum Polresta Banyuwangi

Share Berita:

BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Dua peristiwa kebakaran terjadi dalam sehari di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, Kamis (19/9/2024). Kebakaran tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Kecamatan Sempu dan Kecamatan Muncar.

Kebakaran pertama menimpa sebuah kamar di rumah milik Sri Utami (42), seorang penjual jamu keliling, yang berlokasi di Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Menurut Kapolsek Sempu, AKP Nanang Wardhana, kebakaran diketahui sekitar pukul 10.00 WIB ketika rumah dalam keadaan kosong.

“Rumah dalam keadaan kosong karena korban sudah keluar untuk bekerja sebagai penjual jamu keliling sejak pukul 07.30 WIB,” jelas AKP Nanang Wardhana.

Saksi mata, Sri Rahayu, melihat asap tebal keluar dari atap rumah dan langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga kemudian mendatangi rumah korban untuk membantu memadamkan api.

Petugas dari Polsek Sempu, tim Inafis Polresta Banyuwangi, dan dua unit mobil pemadam kebakaran dari PT Sumber Alam dan Kecamatan Genteng segera tiba di lokasi untuk memadamkan api.

“Setelah api berhasil dipadamkan, Unit Reskrim Polsek Sempu bersama tim Inafis Polresta Banyuwangi melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi. Kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp 7 juta,” pungkas AKP Nanang Wardhana.

Kebakaran kedua terjadi di area Pabrik Pasifik Harvest 4 di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. Menurut Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh dua petugas keamanan pabrik, Sanuri (47) dan Rokhim (57).

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua saksi melihat api yang berasal dari tempat pembuangan sampah sekitar 300 meter dari pos mereka,” jelas Kompol Akhmad Ali Masduki.

Kedua saksi mendekati lokasi dan melihat api sudah membesar. Karena hembusan angin kencang dan cuaca panas, api menyebar ke area sekitar dan membakar bagian depan bangunan bekas mes pabrik yang sudah tidak digunakan.

Setelah mendapat laporan, pimpinan pabrik, petugas Damkar, dan Polsek Muncar segera tiba di lokasi. Bersama anggota dan karyawan pabrik, mereka bergotong-royong membantu tiga unit petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, penyebab kebakaran sementara diduga akibat pembakaran sampah yang dilakukan sembarangan,” ujar Kompol Akhmad Ali Masduki. (Kur)


Share Berita:
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close