Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Dengan Istri Orang Berbuntut panjang
TULUNGAGUNG, PEWARTAPOS.COM – Kasus penggerebekan salah seorang oknum polisi anggota Polres Tulungagung saat berduaan dengan istri orang di Trenggalek berbuntut panjang. Kapolres memastikan anggota tersebut akan diperiksa internal.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim membenarkan kejadian tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, 6 Juli 2023 kemarin. Keduanya langsung diamankan ke polsek setempat.
“Benar, kejadiannya pada Rabu malam kemarin. Keduanya sempat dibawa ke polsek kemudian dilimpahkan ke Polres Trenggalek,” kata Iptu Agus, Sabtu, 8 Juli 2023.
Iptu Agus menambahkan, kini kasus dugaan perselingkuhan tersebut juga tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek. Kasus tersebut diproses secara hukum setelah suami dari perempuan yang terlibat membuat laporan resmi kepada polisi.
“Iya, lanjut (ke proses hukum), yang lapor suami dari si wanita itu. Dalam kasus ini kami terapkan Pasal 284 KUHP, sehingga terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya. (dik)