Dukung Sumber Kebutuhan Masyarakat, Industri Mamin Terapkan Prokes Ketat
KARAWANG, SKO.COM – Tidak dapat dipungkiri, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor kritikal yang dapat beroperasi 100% selama masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang hingga saat ini masih diterapkan. Selain berfungsi sebagai sumber kebutuhan masyarakat, sektor industri mamin juga tumbuh positif pada Triwulan II – 2021 sebesar 2,95%, sehingga perlu dijaga kinerjanya.
“Dalam peninjauan kali ini, kami mencermati bahwa penerapan protokol kesehatan di PT. Heinz ABC Indonesia ini sudah sangat baik. Di pabrik seluas 18 Hektare ini, terdapat sekitar 500 pekerja. Artinya penerapan physical distancing bisa optimal,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika saat kunjungan penerapan protokol kesehatan di PT. Heinz ABC Indonesia di Karawang, Jumat (13/08/21).
Ia menambahkan, salah satu kunci pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik produsen sirup dan sambal tersebut adalah screening awal saat karyawan memasuki pabrik. Selain itu, penyediaan makanan bergizi, tenaga dan fasilitas kesehatan, serta fasilitas sanitasi juga mendukung pencegahan dan penyebaran wabah.
Selanjutnya, tingkat vaksinasi karyawan di perusahaan tersebut juga telah mencapai sekitar 83,1% melalui program vaksin gotong royong. Sementara, 10,7% lainnya sudah teregistrasi sebagai penerima vaksin. “Sedangkan 6,2% sisanya merupakan penyintas maupun karyawan dengan kondisi kesehatan tertentu,” papar Head of legal and corporate affairs legal-Asia PT. Heinz ABC Indonesia, Mira Buanawati.
Hingga seksrang, dari 10.306 karwayan sektor mamin di Kabupaten Karawang, 6.321 orang di antaranya (58,46%) sudah divaksin. Selain itu, sebanyak 3.985 orang karyawan sudah terdaftar dan menunggu untuk mendapatkan vaksinasi.
“Maka jika proses vaksinasi dapat dipercepat hingga awal September 2021, bisa dipastikan di bulan September 2021, sebanyak 95% karyawan sektor industri mamin di Karawang sudah divaksinasi,” terang Putu.
Lebih lanjut Putu menjelaskan bahwa kesehatan dan keselamatan pekerja industri merupakan penentu utama dalam menjaga kegiatan industri berkinerja dengan baik. Agar perusahaan industri yang tergolong kritikal maupun esensial dapat tetap beroperasi optimal di masa pandemi, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Pada masa penerapan PPKM Darurat, Kemenperin memperbarui aturan pelaksanaan IOMKI dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, sektor industri mamin juga memiliki performa gemilang untuk ekspor produknya. Pada Januari-Juni 2021, ekspor dari sektor ini meningkat hingga USD19,58 milyar.
“Kinerja sektor mamin di masa pandemi ini bisa dibilang cukup bagus, sehingga Pemerintah berupaya mendukung agar dapat terus tumbuh,” ujar Putu.
PT. Heinz ABC Indonesia juga merencanakan penambahan investasi senilai USD82 Juta yang saat ini pengerjaannya sedang berlangsung dan direncanakan selesai pada kuartal III 2022. Investasi tersebut akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi kecap serta produk ready to drink.