Evaluasi Perda Koperasi dan UMKM, Bapemperda DPRD Jatim Kunjungi Bakorwil Malang
MALANG, PEWARTAPOS.COM- Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Perda tentang Koperasi dan UMKM untuk menurunkan tingkat pengangguran melalui pengembangan UMKM, maka Bapemperda DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke Bakorwil Malang.
Keterangan yang diterima pewartapos.com, Rabu (3/5/2023) kunjungan itu juga untuk pelaksanaan hamonisasi dan sinkronisasi Perda UMKM terhadap UU Cipta Kerja, diikuti pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Jatim berlangsung di Bakorwil Malang, Kamis (27/4/2023).
Harapannya melalui kunjungan kerja ini nantinya dapat membantu merealisasikan dan memaksimalkan rancangan-rancangan program kerja milik Bakorwil sehingga dapat terus berinovasi dalam proses upaya pengentasan kemiskinan serta pengurangan angka pengaangguran di Jawa Timur.
“Program pengembangan UMKM menjadi skala prioritas Pemprov Jatim saat ini, sehingga perlu dimanfaatkan lebih maksimal lagi agar mampu membantu meningkatkan nilai perekonomian Jatim dan mengentaskan angka kemiskinan dan pengangguaran di wilayah Malang,” ujar Hadi Dediyansah, S.Pd, M.Hum, anggota Komisi E DPRD Jatim yang mengikuti kunjungan tersebut.
Sementara itu Dr.Ir.Daniel Rohi, M.Eng, Sc, IPM, anggota Komisi B DPRD Jatim pada kesempatan itu juga mengapresiasi program-program Bakorwil Malang. Disampaikan oleh Kepala Bakorwil Malang progam-program untuk pengentasan kemiskinan dan juga pengurangan angka pengangguran terbuka sudah sangat produktif dan juga sangat baik.
Kepala Bakorwil Malang, Drs. Budi Santoso menyampaikan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jatim atas masukan yang diberikan. “Ini menambah semangat Bakorwil untuk terus berinovasi dalam proses upaya pengentasan kemiskinan dan juga pengurangan angka pengangguran,” pungkasnya. (yon)