Parlemen

F-Gerindra Minta Segera Rumuskan Modal PT Bank Jatim Syariah

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim meminta Pemprov Jatim segera merumuskan penyertaan modal PT Bank Jatim Syariah. Hal itu dikemukakan juru bicara F-Gerindra DPRD Jatim, M. Fawait sebagai catatan pada pengesahan APBD Jatim Tahun anggaran 2023.

F-Gerinda menerima namun dengan beberapa catatan, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bertepatan dengan hari Pahlawan, tanggal 10 Nopember 2022 Kamis (10/11/2022).

M. Fawait mengatakan, terkait komitmen Pemprov Jatim atas Penyertaan Modal untuk pendirian PT Bank Jatim Syariah. Sebagaimana diamanatkan oleh Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal.

Pada Pasal 4E telah dinyatakan bahwa penyertaan modal yang akan disertakan kepada PT Bank Jatim Syariah (Perseroda) sebesar Rp 525.000.000.000,00 dilaksanakan paling lambat pada Tahun 2023. Namun demikian TAPD dalam Rancangan APBD tahun 2023 belum merumuskannya kedalam Kebijakan Umum Anggaran.

“Ketegasan rencana pendirian Bank Umum Syariah ini perlu mendapatkan perhatian kita semua mengingat kelahirannya sudah ditunggu rakyat Jatim yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim,” pintanya.(ist)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close