SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Fraksi Gerindra DPRD Jatim mempertanyakan jumlah penduduk miskin dengan prosentase diatas 12 persen dan bahkan diatas 21 persen banyak terjadi di berbagai Kabupaten di Jatim.
“Merujuk pada angka persentase penduduk miskin tahun 2023 menurut kabupaten/kota di Jawa Timur masih terdapat beberapa daerah yang persentase kemiskinannya di atas 12 persen,” kata Prof. Dr. Noer Soetjipto, SP.,SE.,MM, juru bicara F-Gerindra pada sidang paripurna DPRD Jatim, Senin (30/10/2023).
Sidang paripurna dihadiri Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dipimpin H. Anwar Sadad, membahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043
Daerah dimaksud kata Prof. Dr. Noer Soetjipto, yaitu Bojonegoro, Lamongan, Bondowoso, Pacitan, Pamekasan, Ngawi, Tuban, Probolinggo, Sumenep, Bangkalan, “Dan terakhir Sampang dengan persentase kemiskinan di angka 21,76 persen,” lanjutnya.
Begitupula apabila merujuk pada Gini Rasio Provinsi Jawa Timur pada Semester I (Maret) Tahun 2023 yang berada pada angka 0,387 dan menjadi tertinggi sejak tahun 2021.
“Bagaimana upaya pemerataan ekonomi dalam konstruksi Rencana Tata Ruang Wilayah khususnya di daerah yang persentase kemiskinannya di atas 12 persen,” tanyanya kepada pihak eksekutif (Pemprov Jatim).
Dikatakan, salahsatu tujuan dari penyusunan rencana tata ruang wilayah adalah keseimbangan dan pemerataan pertumbuhan, pembangunan, serta stabilitas ekonomi antar daerah.
Kemudian F-Gerindra juga mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melindungi kegiatan ekonomi kerakyatan dalam konstruksi Raperda dimaksud.
Sebab sebagaimana disampaikan dalam Nota Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda RTRW bahwa pengesahan Raperda dimaksud sangat ditunggu oleh investor karena beberapa investasi dan proyek strategis nasional sangat bergantung dengan terbitnya Perda RTRW Provinsi Jawa Timur.
“Di sisi lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berkomitmen dalam melindungi kegiatan ekonomi kerakyatan dan industri kecil yang pada umumnya tidak memahami peluang dan tantangan adanya perencanaan tata ruang wilayah,” paparnya. (zen)