F-NasDem DPRD Jatim Dukung Raperda Pemajuan Kebudayaan Lanjut ke-Tahap Berikutnya
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Fraksi Partai NasDem dengan juru bicaranya H. Muzammil Syafii, S.H., M. Si. mengakui pentingnya Raperda Pemajuan Kebudayaan sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan Provinsi Jawa Timur yang kaya akan subkultur dan etnis.
“Keragaman subkultur tersebut memang menjadi kekayaan dan potensi besar yang perlu dioptimalkan untuk kemajuan Jawa Timur” ujar Muzammil saat sidang paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jatim Mayjen TNI (PURN) Dr. Istu Hari Subagio di Gedung DPRD Jatim, Senin (15/01/2024) pagi.
“Pentingnya pemerintah daerah hadir melalui regulasi seperti Raperda Pemajuan Kebudayaan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya Jawa Timur telah menjadi perhatian bersama.” Ujar Muzammil.
F-NasDem mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membuat regulasi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Merujuk pada poin-poin yang dijelaskan dalam tanggapan Gubernur, Fraksi Partai NasDem sepakat bahwa pemajuan kebudayaan harus dilakukan secara utuh, mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan” pungkasnya.
Dalam konteks ini, F-NasDem mendukung upaya melibatkan berbagai stakeholder seperti pemerintah, media massa, masyarakat, akademisi, dan aggregator.
F-NasDem juga sepakat bahwa ide untuk melokalisir pengertian dan perspektif kebudayaan, merujuk pada definisi dari para ahli dan perundangan. Pemahaman yang jelas tentang kebudayaan menjadi landasan penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif.
Fraski Partai NasDem mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pemberdayaan pelaku budaya atau maestro seni melalui kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Menurutnya pendidikan menjadi sarana yang potensial untuk menginternalisasikan nilai-nilai budaya.
“Prinsipnya, kami mendukung terhadap Raperda Pemajuan Kebudayaan ini untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut”
Pertama, kata Muzammil “kami setuju dengan usulan penambahan terkait Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022.”
Kedua, perlu dipertimbangkan agar Rencana Strategis Pemajuan Kebudayaan Daerah sesuai dengan proses kebijakan yang ada dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
Ketiga, kami mendukung usulan untuk meningkatkan fungsi Dewan Kesenian yang sudah ada menjadi Dewan Kebudayaan, sehingga dapat menjadi mitra yang lebih kuat dalam membangun bidang kebudayaan di Jawa Timur.
Keempat, setuju dengan usulan penambahan materi terkait mekanisme pengusulan Warisan Budaya Takbenda berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007.
Kelima, mendukung usulan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam legal drafting, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya.
Di akhir, F-NasDem berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang mendukung kemajuan budaya dan pembangunan di Jawa Timur.
Turut hadir pada kesempatan itu Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim, wakil ketua DPRD Jatim Mayjen TNI (PURN) Dr. Istu Hari Subagio, wakil ketua DPRD Jatim H. Anwar Sadad, M.Ag. dan 53 dari 119 anggota dewan.(zen)