F-PAN DPRD Jatim Minta OPD Rasional Tentukan Kegiatan
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) meminta OPD jajaran Pemprov Jatim untuk lebih rasional dalam menentukan jumlah/freksi kegiatan. Hal ini dikemukakan Fraksi PAN melalui juru bicaranya Amar Saifuddin pada sidang paripurna di DPRD Jatim Kamis (10/11/2022).
“Kami berharap terhadap OPD-OPD untuk lebih rasional dalam menentukan jumlah/frekuensi satuan-satuan dan/volume setiap jenis kegiatan sehingga tampak rasional antara jumlah ASN/PNS/Tenaga Honorer dengan kegiatan yang dilakukan di lapangan,” pinta Amar.
Menurutnya, Fraksi PAN juga patut menduga hampir semua OPD pada kegiatan belanja operasional melakukan mark up dan manipulasi jumlah/frekuensi satuan dan volome sehingga tampak janggal dan tidak rasional karena nyaris habis tanpa sisa dan tidak dalam belanja modal.
Meski Fraksi PAN menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 disahkan menjadi Perda baru, namun memberikan catatan penting.
Diantaranya, Fraksi PAN memberikan catatan bahwa belanja Pemprov Jatim mulai tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 cenderung melakukam pemborosan keuangan daerah karena 85%-90% diperuntukkan untuk belanja operasional.
Sedangkan untuk belanja modal, kata Amar rata-rata hanya 10-15%, padahal belanja modal itu untuk menambah aset tetap untuk generasi yang akan datang. “Fraksi PAN meminta keseriusan perencanaan yang mencermintan peningkatan persentase belanja modalnya dalam menentukan struktur dan anatomi APBD,” jelas wakil ketua Komisi B DPRD Jatim.(komf)