Uncategorized

Forkopimda Jatim Sosialisasi Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat

Share Berita:

SURABAYA,SKO.COM – Forkompimda Jatim melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat yang secara resmi akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 mendatang. Sosialisasi dilakukan oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa (29/6/2021) malam.

Pangdam menjelaskan, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat. “Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00 WIB. Setelah itu bisa beli denga cara take away atau dibungkus sampai pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

“Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” ucap Pangdam V Brawijaya saat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

PPKM Darurat dilakukan selama dua inggu, mulai tanggal 3 sampai dengan 21 Juli 2021. “Mudah-mudahan dalam dua minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 Juli ini akan ditentukan oleh pemerintah,” tambah Pangdam.

Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim berdialog dengan pedagang kaki lima. Ia mengimbau dengan bahasa Jawa Timuran tentang penyebaran Covid-19 yang masih mengalami peningkatan.

“Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus Covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran covid-19 masih tinggi),” kata Kapolda saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari meminta kepada pedagang untuk menutup lapaknya.

“Saya lihat masyarakat sudah mulai patuh. Harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur, sehingga upaya kita dalam menertibkan adanya kerumunan. Kemudian adanya tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini bisa ikuti aturan,” papar Kapolda Jatim.

“Untuk restoran, Mall, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari Covid,” imbau Kapolda untuk dipahami dan dilakukan oleh masyarakat.

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan hasil operasi yustisi yang telah dilakukan diseluruh Jawa Timur. Ada banyak masyarakat yang telah diterbitkan dengan dilakukan teguran, penindakan dan surat tertulis.

Sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan sebelum Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang segera diberlakukan. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close