Fraksi PKB Sampaikan PU Terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengelar rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis, 20/03/2024.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB, Panoto dalam keterangannya pada saat menyampaikan Pandangan Umumnya, terkait LKPJ Bupati Blitar tahun 2023, F-PKB menilai perlu jadi perhatian oleh berbagai pihak diantaranya tentang penanganan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Pertama, terkait kemiskinan ekstrim menurut satgas pasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem didapati ada sekitar 3.362 harus dituntaskan di tahun 2024, untuk menuju di angka 0 persen kemiskinan ekstrim di kabupaten Blitar adalah intervensi kita, maka dari itu F-PKB berpandangan kemiskinan ekstrem dapat diselesaikan dengan cara memberikan bantuan langsung tunai atau BLT sepanjang tahun, perlunya akses kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk membantu akses anggaran manakala APBD tidak cukup untuk mengcovernya, dan pemerintah daerah harus punya Andil agar bantuan tepat sasaran,”ungkap Panoto, Kamis, 20/03/2024.
Panoto menambahkan, dalam hal ini Pemerintah Daerah harus update data atau validasi data, agar tahu tentang riil angka kemiskinan ekstrem yang ada di wilayah kabupaten Blitar.
“Sampai saat ini masih banyak kendala yang harus kita pahami bersama bahwa data ini tidak cukup efektif untuk bisa kita intervensi, sehingga mungkin ada langkah-langkah yang kurang bisa diambil dari pemerintah daerah. Selain hal tersebut, perlu juga kami sampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Blitar atas capaian pembangunan sederet prestasi dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional, pengembangan kewirausahaan pemberdayaan komunitas – komunitas dalam event ekonomi kreatif, meningkatnya status Desa Mandiri jumlah 64 desa di Kabupaten Blitar progres peningkatan dari tahun ke tahun yang kenaikannya sangat signifikan, tidak hanya adanya lagi status desa tertinggal sejak tahun 2021, semua itu adalah Potret tersendiri bagi desa-desa kita dalam pelaksanaan pembangunan dan pemenuhan sarana dan prasarana layanan publik bagi desa yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan optimal dalam pemanfaatan dana desa,” tambahnya.
Panoto mencontohkan, berikutnya tentang pemantapan tata kelola pemerintahan, penguatan BUMD dan peningkatan pendapatan daerah predikat sangat baik dalam nilai indeks sistem pemerintah berbasis elektronik SPBE nilai indeks reformasi birokrasi, serta nilai indeks inovasi daerah yang sukses mengantarkan Kabupaten Blitar masuk kategori Kabupaten sangat inovatif, ini hendaknya untuk terus dipertahankan.
Kemudian peningkatan penyediaan akses sarana dan prasarana penunjang perekonomian, terkait tingkat kemantapan jalan dari Tahun 2022 sepanjang 1.243,46 km dan di tahun 2023 sepanjang 1.279,37 km telah terjadi peningkatan sebesar 3,7 persen. Sehingga F-PKB berharap kepada Bupati Blitar untuk memerintahkan OPD terkait dengan Unit Reaksi Cepat atau URC untuk terus meningkatkan kembali pemantapan dan melakukan perbaikan jalan rusak akibat curah hujan yang meningkat guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan kemacetan. Mengingat hari raya Idul Fitri sebentar lagi tiba yang tentu berdampak pada kepadatan arus lalu lintas jalan.
“Sehingga solusi Insyaalloh dalam hal ini URC akan mempercepat proses berkaitan dengan rusaknya jalan khususnya di wilayah daerah-daerah yang memungkinkan,” pungkasnya (adv/dik).