Uncategorized

Fungsional Pranata Humas Harus Pahami Fungsi dan Tugas Pemerintah

Share Berita:

SURABAYA,PEWARTAPOS.COM -Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) lembaga pemerintah harus memahami fungsi dan tugas pemerintahanbidang informasi dan komunikasi.

Demikian dikatakan koordinator pembinaan jabatan fungsional bidang komunikasi publik kementerian komunikasi dan informatika, Nurodik Gunaryo Pranata Humas Ahli Madya, saat bimbingan teknis penilaian angka kredit JFPH secara virtual, Rabu (16/9/2021), yang diadakan oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

“Sebagai praktisi humas pemerintah, JFPH harus bisa menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan, dengan demikiancitra reputasi positif dan kepercayaan publik kepada pemerintahterbangun,” katanya.

Dikatakannya, sesuai dengan arahan Presiden, humas pemerintah mempunyai fungsi maupun tugas untuk kepentingan rakyat seperti menginformasikan apa yang akan sedang dan telah dikerjakan pemerintah. Selain itu menginformasikan secepat-cepatnya jangan menunggu ditanya karena rakyat perlu informasi yang akurat.

“Humas juga melakukan konsolidasi dan koordinasi agar tersambung antara pemerintah dan rakyat, jangan sampai negara kalah sama pengamat, mengerjakan tugas jangan dengan cara lama atau pola lama, karena kita mau trust dari rakyat,” ujarnya.

Sementara arahan dari Menkominfo kepada pranata Humas, dalam pembangunan dan penyelenggaraan komunikasi publik beberapa sasaran harus dicapai oleh seluruh elemen termasuk pranata Humas. Antara lain dengan mengembangkan kapasitas organisasi dan kelembagaan komunikasi publik, mengembangkan sistem manajemen komunikasi publik, membentuk, menyesuaikan kembali dan meningkatkan keterampilan SDM, dan mengembangkan sistem standarisasi dan sertifikasi SDM.

Selain itu, Humas juga harus meningkatkan literasi media literasi data dan literasi informasi masyarakat sebagai bagian dari publik. Juga mampu membentuk lembaga atau kelompok relawan komunikasi publik dari kalangan generasi milenial, meningkatkan peran media tradisional, media konvensional, dan media baru dalam komunikasi publik, dan meningkatkan produksi konten-konten komunikasi publik untuk mendukung keberhasilan empat pilar pembangunan Indonesia 2045 ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close