Gagal Uji Praktek SIM, Satpas Polres Madiun Berikan Pelatihan Secara Gratis
MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Kabar gembira bagi masyarakat pemohon baru Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Madiun. Satlantas Polres Madiun memberikan pelatihan ujian praktek secara gratis.
Kasatlantas Polres Madiun melalui Kanit Regident, IPTU Suryono, mengatakan, pelatihan ujian praktek bagi pemohon SIM bisa dilakukan di Satpas Polres Madiun dan dibuka untuk umum.
“Jadi pemohon SIM yang gagal tidak khawatir kesempatan mendapatkan SIM. Karena bisa mengulang dan mengikuti pelatihan secara gratis,” IPTU Suryono, Selasa 8 September 2022.
Menurut Suryono, waktu latihan setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, kecuali tanggal merah dan hari libur Nasional.
“Pelatihan gratis ini berlaku untuk masyarakat umum, pemohon SIM baru atau pemohon yang gagal saat di ujian praktik,” tuturnya.
Kanit Regindent, menambahkan Satpas Polres Madiun juga membuka pelayanan pelatihan Coaching Clinic bagi pemohon SIM yang gagal ujian praktek.
“Tujuanya untuk memberikan pelatihan dan pembelajaran bagi peserta uji praktek dan safety riding,” tambahnya.
Lebih lanjut Suryono, mengungkapkan oemohon SIM yang gagal saat ujian praktek diberikan kesempatan untuk mengulang di hari yang sama atau maksimal 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus.
“Untuk pelatihan akan dibimbing langsung oleh penguji SIM dan kami persilahkan bagi pemohon baru atau yang gagal untuk datang ikut pelatihan,” lanjutnya.
Lebih rinci Dia bilang, fasilatas latihan disediakan Satpas Polres Madiun. “Jadi tidak usah takut kehilangan kesempatan mendapat SIM karena gagal uji praktek. Silakan masyarakat datang dan manfaatkan kesempatan baik ini,” pungkasnya. (mun).