EkonomiHeadlineJatim

Gelar Bimtek Bersama Bea Cukai, Bekali Satpol PP Dengan Siroleg

Share Berita:

BONDOWOSO,PEWARTAPOS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso berkolaborasi dengan Kantor Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal atau non cukai.

Komitmen tersebut berupa pembekalan petugas Satpol PP mengenai cukai termasuk penggunaan aplikasi Siroleg (Sistem Penginformasian Rokok Ilegal) berupa bimbingan teknis (Bimtek).

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko menerangkan, banyak indikasi di Bondowoso keberadaan rokok ilegal yang merugikan negara. Karena dari sisi pendapatan, kata Slamet, cukai akan dikembalikan lagi ke daerah.

“Targetnya adalah banyak rokok ilegal yang bisa kita jaring di masyarakat karena merugikan negara luar biasa ,” Rabu (20/11/2024).

Dijelaskan Slamet bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari Satpol PP yang akan melakukan operasi gabungan bersama dengan Kantor Bea Cukai. Dalam hal ini, Satpol PP akan mencari keberadaan rokok non cukai dan hasilnya akan diserahkan kepada Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.

“Kita serahkan semua ke Bea Cukai, yang mengamankan juga Bea Cukai, penindakannya bea cukai. Karena ini adalah Undang-undang. Secara hukum bea cukai. Pol PP hanya membantu dalam operasi gabungan. Jadi kita tidak bisa melaksanakan operasi sendiri,” bebernya.

Untuk membantu petugas dalam memberikan informasi, maka keberadaan aplikasi Siroleg diperlukan untuk mengetahui segala informasi soal rokok non cukai.

“Bimtek Siroleg juga diberikan kepada Satpol PP agar pelaksanaan di lapangan tidak salah melangkah, ” paparnya.

Adapun dalam penindakannya nanti, Satpol PP tidak dapat memberikan tindakan tegas berupa penutupan usaha. Pasalnya, kata Slamet, segala keputusan ada di tangan Bea Cukai.

“Kecuali setelah diputus oleh bea cukai yang bersangkutan sudah tidak mengulangi lagi. Jadi mereka tetap bisa berusaha. Karena usahanya tidak salah. Yang kita cari nanti rokok ilegalnya itu yang bisa diamankan bea cukai,” pungkasnya.

Meski begitu, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dari indikasi laporan masyarakat, petugas akan terus mengawasi dan mencatat titik koordinatnya.

“Juga melibatkan linmas dalam hal penertiban rokok ilegal. Dengan Siroleg semua informasi rokok ilegal diharapkan banyak informasi masuk ke bea cukai maupun Satpol PP, ”pungkasnya. (Sodik)  


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close