Jatim

Gelaran Wayang Kulit, Pemkot Madiun Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Share Berita:

MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Upaya Pemkot Madiun memerangi rokok ilegal dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan gelaran wayang kulit semalam suntuk di lapangan Pelti, jalan Pahlawan, Kota Madiun, Jum’at (30/6/2023).

Kepala Satuan Poisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, menuturkan, dengan gelaran kesenian tradisonal (wayang kulit) merupakan langkah efesien untuk mensosialisasikan undang undang tentang cukai.

“Terutama sosialisasi tentang rokok ilegal dengan sasaran warga Kota Madiun dan Alhamdulillah penonton yang hadir cukup banyak,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Kota Madiun.

Menurutnya, di Kota Madiun budaya kesenian wayang masih banyak diminati masyarakat termasuk kalangan remaja dan anak anak. Pesan pesan tentang cukai dan rokok ilegal pun disampaikan disela sela cerita yang mudah dipahami oleh penonton.

“Termasuk ciri ciri rokok ilegal, tindakan yang harus dilakukan jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau cukai palsu bahkan sanksi pidana bagi yang menjual belikan, menyimpan dan mengedarkan rokok ilegal,” tutur Sunardi.

Paggelaran wayang kulit dengan lakon “Gatutkoco Winisudo” ditampilkan oleh 5 dalang sekaligus yakni, Dyah Ayu Kusumaningtyas (dalang perempuan), Danang Dhanardana, Nabil Ekri, Dafa Sakrisna, dan Ki Aditya Krisna, dan bintang tamu Cak Yudo Cs.

Sementara Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan, saat ini Kota Madiun merupakan salah satu kota jujugan wisata di Jawa Timur yang berprestasi dan mendapat ratusan penghargaan dari tingkat nasional maupun internasinal.

“Keberhasilan Kota Madiun ini harus dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dengan ikut andil gempur rokok ilegal dan ikut menjaga Kota Madiun bebas dari peredaran rokok tanpa cukai atau cukai palsu,” ujar Maidi.

Orang nomor satu di Kota Madiun ini, mengungkapkan, melalui Ketua RT dan Ketua RW diharapkan sosialisasi tentang cukai dapat di sampaikan ke pada warga dan bahaya rokok ilegal.

“Nanti kita akan lakukan sidak ke setiap RT. Kalau program RT berjalan baik tahun berikutknya akan kita tambah anggaranya. Dengan gelaran wayang kulit mari kita jaga tempat wisata di Kota Madiun dan Gempur Rokok Ilegal,” tandasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi gempur rokok ilegal Kota Madiun tahun 2023 dengan menggelar kesenian wayang kulit dengan lakon “Gatutkoco Winisudo” yang ditampilkan oleh 5 dalang anak anak, remaja dan dalang dewasa.

Gelaran budaya tradisional di lapangan Pelti dihadiri Wali Kota Madiun, Wakil Wali Kota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Kapolres Kota Madiun, Dandim 0803/Madiun, petugas Bea Cukai Madiun dan seluruh OPD Kota Madiun.(Adv/lem).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close